Berita Pati

Depan RSUD Kayen Pati Tak Boleh untuk Parkir: Ruang Publik, Masuk Area Taman Alun-alun

Pemkab Pati menegaskan area depan RSUD Kayen harus steril dari parkir liar. Kawasan tersebut masuk area Taman Alun-alun Kayen, sebagai ruang publik.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DITERTIBKAN - Petugas Satpol PP Pati menertibkan parkir liar di depan RSUD Kayen, Rabu (11/6/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo memerintahkan penertiban parkir liar di kawasan Taman Alun-alun Kayen.

Kawasan taman yang berada di depan RSUD Kayen tersebut ditegaskan harus steril dari parkir.

Perintah ini ditindaklanjuti tim gabungan Pemkab Pati, Rabu (11/6/2025).

Tim yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Forkipimcam, dan Dinas Lingkungan Hidup itu langsung bergerak ke lokasi.

Area yang digunakan sebagai tempat parkir tersebut sebetulnya merupakan bagian dari kawasan taman Alun-Alun Kayen dan halaman Masjid Baitul Isti'anah (Masjid Agung Kayen).

"Pada hari ini, kami melaksanakan perintah Bupati Pati terkait penutupan parkir di kawasan taman Alun-Alun Kayen," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.

Baca juga: Rencana PBB Naik 250 Persen Bikin Warga Menjerit, Pejabat Pati Malah Asyik Joget Bareng 3 Srigala

Menurut Sugiono, sebelum penertiban, Bupati Pati Sudewo telah melayangkan surat peringatan kepada pihak pengelola parkir, pada 3 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, pengelola diultimatum untuk menutup tempat parkir dalam waktu tujuh hari setelah surat diterima.

Lahan harus dikosongkan atau disterilkan.

Sebab, lahan yang digunakan adalah aset pemerintah daerah yang berfungsi sebagai ruang publik.

"Ini hari terakhir sehingga kami menutup tempat parkir ini dan mengeluarkan sepeda motor yang ada di sini agar fungsinya kembali sebagai taman kota, fasilitas publik yang masyarakat umum harus bisa menikmatinya," jelas Sugiyono. 

Sepeda motor yang kadung terparkir pun dipindahkan ke ruang kosong di tepi jalan umum sebelah selatan Masjid Baitul Isti'anah Kayen.

Jemaah Sulit Masuk Masjid

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, menambahkan, sebelumnya, sejumlah jemaah masjid mengeluhkan adanya parkir tak resmi tersebut.

”Ini ruang terbuka hijau. Ada taman dan halaman."

"Kemarin ada keluhan jemaah masjid kesulitan masuk karena dipenuhi parkir selain pengunjung masjid."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved