Senin, 4 Mei 2026

Berita Banyumas

Curhat Janda TKW Banyumas, Anak Ditolak Sekolah Perkara DTKS, "Di Luar Negeri Belum Dapat Pekerjaan"

Seorang janda Banyumas yang sedang menjadi TKW di luar negeri mengeluh anaknya ditolak jalur afirmasi PPDB karena tak terdaftar di DTKS.

Tayang:
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI PPDB: Calon siswa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Seorang janda asal Banyumas yang sedang menjadi TKW di luar negeri mengeluh anaknya ditolak jalur afirmasi PPDB karena tak terdaftar di DTKS. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Perjuangan seorang ibu tunggal alias janda yang sedang berada di luar negeri atau TKW untuk menyekolahkan anaknya di Purwokerto menemui jalan buntu. 

Anaknya, seorang lulusan SMPN 2 Purwokerto, terancam tidak bisa mendaftar ke SMKN 1 Purwokerto melalui jalur afirmasi karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam aduannya yang menyentuh di kanal layanan publik pada Rabu (11/6/2025), sang ibu memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan.

Baca juga: Orangtua Protes Ribetnya Proses Mendaftarkan Anak Sekolah di Banyumas

Ibu tersebut menceritakan, anaknya yang bernama Ayuxxxx Ramxxx (NISN 0093237xxx) telah menyerahkan berkas ke SMKN 1 Purwokerto untuk persiapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online pada 14 Juni mendatang.

Namun, pihak panitia menyatakan anaknya tidak bisa masuk jalur afirmasi (jalur untuk siswa dari keluarga tidak mampu).

"Panitia SPMB menyatakan kalau anak saya merupakan siswa yang bukan berasal dari siswa afirmasi karena dari pemerintah daerah Kab. Banyumas saya dan anak saya tidak terdaftar sebagai keluarga yang tidak mampu," tulisnya.

Ia mengaku sudah berjuang sejak 2016 untuk mendapatkan status keluarga tidak mampu, namun selalu gagal karena lambatnya birokrasi.

Anaknya sempat mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari kelas 4 SD hingga 3 SMP berkat bantuan para guru di sekolahnya.

"Kondisi saya sebagai Ibu tunggal sedang tidak baik baik saja. Saya ada di luar negari dan saat ini belum mendapatkan pekerjaan baru untuk saya dapat mengirimkan uang ke kampung halaman," lanjutnya, menggambarkan kondisi mendesak yang ia hadapi.

Aduan tersebut direspons oleh admin Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas.

Pihak Dindik mengidentifikasi bahwa akar permasalahan dari kasus ini adalah status DTKS, yang merupakan kewenangan dari Dinas Sosial.

Oleh karena itu, Dindik meminta agar aduan tersebut diteruskan ke instansi yang tepat.

"Admin, mohon untuk bisa diteruskan ke Dinsos kaitannya dengan DTKS, karena dijelaskan bahwa ybs tidak terdaftar keluarga tidak mampu," tulis admin Dindik dalam disposisinya.

Langkah ini menunjukkan bahwa untuk menyelesaikan masalah PPDB jalur afirmasi ini, status kependudukan dan sosial keluarga tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi dan diperbarui oleh Dinas Sosial.

Hingga berita ini dimuat, tercatat belum ada informasi atau respons lanjutan dari pihak Dinas Sosial terkait penanganan keluhan ini.

Padahal, waktu pendaftaran semakin dekat, membuat nasib pendidikan anak tersebut kini bergantung pada kecepatan respons dan koordinasi antar dinas di lingkungan Pemkab Banyumas.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved