Berita Kendal
Terlihat Kumuh, Sampah di Jetis Kendal Meluber hingga Badan Jalan, DLH Cek Lokasi !
Di lokasi itu, telah lama menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga meskipun sudah tertera rambu larangan membuang sampah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Rustam Aji
Melalui program itu, Tika mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Diakuinya, hingga kini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi sampah.
Di bawah kepemimpinannya, dia bakal menerbitkan aturan itu yang selama ini masih sebatas edaran.
"Kendal belum ada Perbup sampah, baru sebatas edaran saja dan tahun ini kami akan berproses mengawalinya," sambungnya.
Dikatakannya, dalam Perbup itu nantinya akan mengatur pola dan sistem pembuangan sampah. Sehingga, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas maupun sosial untuk membuat efek jera.
Tika meyakini aturan itu akan membuat warga lebih peduli dengan permasalahan sampah. Menurutnya, kesadaran pengelolaan pembuangan sampah harus dicatutkan dari unit terkecil di keluarga.
"Walaupun agak susah, misalnya buang sampah tertib awal awal mungkin dilakukan karena ada aturan,"
"Insyaallah ke depan kita bersinergi dan mereka benar-benar akan timbul kesadaran diri, bukan hanya karena takut ada sanksi dari aturan yang berlaku." paparnya. (ags)
Tradisi Perang Obor di Tegalsambi Jepara, Ada Ritual yang Wajib Dilakukan Pemain agar Tidak Terbakar |
![]() |
---|
PSIS Semarang Resmi Lepas 16 Pemain, Siapa Saja? Ini Daftarnya! |
![]() |
---|
Sakit Stroke Achmad Husein Jadi Peringatan, 'Silent Killer' Hipertensi, Kenali Gejala Se-Ge-Ra-Ke-RS |
![]() |
---|
Mengenal Stroke Hemoragik yang Dialami Achmad Husein: Penyebab & Gejalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.