Berita Kendal
Terlihat Kumuh, Sampah di Jetis Kendal Meluber hingga Badan Jalan, DLH Cek Lokasi !
Di lokasi itu, telah lama menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga meskipun sudah tertera rambu larangan membuang sampah.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sampah terlihat menutup separuh badan jalan di Jetis, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
Pemandangan itu membuat jalan tersebut kumuh.
Kondisi itu sudah terjadi lama, menimbulkan bau menyengat luar biasa.
Rambu larangan yang tertera di situ, tak menggoyahkan warga untuk membuang sampah di situ.
Di pinggir jalan tersebut telah lama seolah telah menjadi tempat pembuangan sampah bagi warga.
Akibatnya, aliran air di selokan bisa membanjiri jalanan setiap kali hujan deras mengguyur akibat saluran tersumbat sampah.
Atas kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, janji bakal menindaklanjuti sampah yang menutup separuh badan jalan di Jetis.
"Hari ini kami akan cek lokasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, Aris menegaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal terkait penataan jembatan dan selokan.
"Dan kami juga akan koordinasikan juga dengan DPUPR bagaimana nanti solusinya," sambungnya.
Karena, sampah dari rumah tangga hingga dapur tersebut, seolah dibuang begitu saja hingga memakan separuh badan jalan yang hanya memiliki lebar sekitar 4 meter.
Alhasil, pengemudi mobil harus mengalah jika berpapasan dengan mobil dari arah berlawanan.
Di sisi lain, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, persoalan itu terjadi akibat kurang sadarnya warga mengenai penanganan sampah.
Bupati yang akrab disapa Tika menuturkan, pihaknya saat ini perlahan sedang menggalakkan dan membangun ulang kesadaran masyarakat untuk pengelolaan sampah.
"Sebetulnya persoalan sampah ini masalah bersama. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal telah memulai aktivitas bersih-bersih sampah melalui program bersatu siaga. Ini sifatnya rutin dan berkelanjutan," ungkapnya.
Baca juga: PSIS Semarang Resmi Lepas 16 Pemain, Siapa Saja? Ini Daftarnya!
Melalui program itu, Tika mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Diakuinya, hingga kini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatasi sampah.
Di bawah kepemimpinannya, dia bakal menerbitkan aturan itu yang selama ini masih sebatas edaran.
"Kendal belum ada Perbup sampah, baru sebatas edaran saja dan tahun ini kami akan berproses mengawalinya," sambungnya.
Dikatakannya, dalam Perbup itu nantinya akan mengatur pola dan sistem pembuangan sampah. Sehingga, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas maupun sosial untuk membuat efek jera.
Tika meyakini aturan itu akan membuat warga lebih peduli dengan permasalahan sampah. Menurutnya, kesadaran pengelolaan pembuangan sampah harus dicatutkan dari unit terkecil di keluarga.
"Walaupun agak susah, misalnya buang sampah tertib awal awal mungkin dilakukan karena ada aturan,"
"Insyaallah ke depan kita bersinergi dan mereka benar-benar akan timbul kesadaran diri, bukan hanya karena takut ada sanksi dari aturan yang berlaku." paparnya. (ags)
Tradisi Perang Obor di Tegalsambi Jepara, Ada Ritual yang Wajib Dilakukan Pemain agar Tidak Terbakar |
![]() |
---|
PSIS Semarang Resmi Lepas 16 Pemain, Siapa Saja? Ini Daftarnya! |
![]() |
---|
Sakit Stroke Achmad Husein Jadi Peringatan, 'Silent Killer' Hipertensi, Kenali Gejala Se-Ge-Ra-Ke-RS |
![]() |
---|
Mengenal Stroke Hemoragik yang Dialami Achmad Husein: Penyebab & Gejalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.