Berita Kendal

Wacana Sekolah Gratis, Guru Swasta di Kendal Resah Kesejahteraan Mereka Tak Terjamin

Guru sekolah swasta di Kendal, Jawa Tengah, khawatir, program sekolah gratis untuk pendidikan dasar justru tak memberi jaminan kesejahteraan mereka.

UNSPLASH/FELIPHE SCHIAROLLI
ILUSTRASI RUANG KELAS - Guru swasta di Kendal khawatir sekolah gratis tak menjamin kesejahteraan mereka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Guru sekolah swasta di Kendal, Jawa Tengah, khawatir, program sekolah gratis untuk pendidikan dasar justru tak memberi jaminan kesejahteraan bagi mereka.

Apalagi, jika gaji guru sekolah swasta tak ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Kekhawatiran ini mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sekolah penyelenggara pendidikan dasar (SD dan SMP), gratis, baik untuk negeri maupun swasta.

"Misalnya upah guru, guru dituntut mengajar sekaligus mengurus administrasi. Itu berat," kata Ninik, guru SD swasta di Kendal, saat dihubungi, Minggu (8/6/2025).

Ninik sebenarnya mendukung kebijakan pemerintah sebagai langkah pemerataan pendidikan.

Namun, ia juga meminta kejelasan seandainya peraturan itu akan diterapkan di seluruh sekolah swasta di Kendal.

"Prinsipnya, kami mengikuti aturan pemerintah. Tapi kalau swasta harus gratis, artinya semua kebutuhan harus dipenuhi pemerintah," ungkapnya.

Pemkab Kendal Lakukan Kajian Anggaran

Putusan MK ini tentu memberi harapan baru bagi pemerataan akses pendidikan namun juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan anggaran khusus jika ingin mewujudkan kebijakan pendidikan gratis, terutama untuk sekolah swasta.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengatakan, pihaknya masih mempelajari peraturan itu.

Apalagi, kata Benny, terdapat banyak pondok pesantren di Kendal yang juga memiliki sekolah.

"Itu masih pakai dana BOS untuk membayar honorarium guru dan juga meningkatkan kualitas pendidikan," sambungnya.

Terpisah, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga belum bisa berkomentar lebih lanjut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian bersama dinas terkait untuk mematangkan kesiapan penerapan kebijakan tersebut.

"Surat edarannya kan baru beberapa hari ini turun, kami bersama dinas terkait sedang mengkaji dan mempersiapkannya terlebih dulu nanti keputusannya seperti apa," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved