Video Viral

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim terkait Pengiriman Siswa ke Barak Militer

Adhel Setiawan, orangtua murid asal Kabupaten Bekasi, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Adhel Setiawan, orangtua murid asal Kabupaten Bekasi, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025) buntut kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.

Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 76 H Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Adhel mengaku membawa barang bukti sebagai bahan aduan ke Bareskrim Polri.

Ia berharap aduan yang dilayangkannya ini dapat dikaji oleh Bareskrim Polri. (yog)

Baca juga: Warga Tanya Syarat Cetak KK di MPP Banyumas, Ini Penjelasan Dindukcapil dan Nomor WA Penting

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved