Berita Purbalingga
TPA Kalipancur Penuh Tahun 2026, Kemana Warga Purbalingga Akan Membuang Sampah?
solusi jangka panjang berupa pembangunan TPST dan desentralisasi pemrosesan sampah tengah disiapkan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Pemerintah Kabupaten Purbalingga memetakan urgensi pengelolaan sampah secara modern menyusul prediksi kapasitas TPA Kalipancur akan penuh akhir 2026.
TPA seluas 6,3 hektare itu berada di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan.
Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif mengatakan, solusi jangka panjang berupa pembangunan TPST dan desentralisasi pemrosesan sampah tengah disiapkan.
Konsepnya, sampah tidak hanya dibuang tetapi diolah menjadi material yang produktif. Bupati menegaskan bahwa pendekatan ekonomi sirkular menjadi arah baru pengelolaan sampah di Purbalingga.
Di sisi lain, Fahmi sempat meninjau titik pembuangan liar dekat SPBU Kalimanah Wetan. Bupati prihatin dengan oknum-oknum yang melakukan kebiasaan buruk ini.
“Mari kita jaga lingkungan kita dengan membuang sampah pada tempatnya,” imbau Bupati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.