Berita Purbalingga

TPA Kalipancur Penuh Tahun 2026, Kemana Warga Purbalingga Akan Membuang Sampah?

solusi jangka panjang berupa pembangunan TPST dan desentralisasi pemrosesan sampah tengah disiapkan.

Editor: khoirul muzaki
Pemkab Purbalingga
Pemerintah Kabupaten Purbalingga memetakan urgensi pengelolaan sampah secara modern menyusul prediksi kapasitas TPA Kalipancur akan penuh akhir 2026.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Pemerintah Kabupaten Purbalingga memetakan urgensi pengelolaan sampah secara modern menyusul prediksi kapasitas TPA Kalipancur akan penuh akhir 2026. 

 TPA seluas 6,3 hektare itu berada di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan.

Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif mengatakan, solusi jangka panjang berupa pembangunan TPST dan desentralisasi pemrosesan sampah tengah disiapkan.

Konsepnya, sampah tidak hanya dibuang tetapi diolah menjadi material yang produktif. Bupati menegaskan bahwa pendekatan ekonomi sirkular menjadi arah baru pengelolaan sampah di Purbalingga.

Di sisi lain, Fahmi sempat meninjau titik pembuangan liar dekat SPBU Kalimanah Wetan. Bupati prihatin dengan oknum-oknum yang melakukan kebiasaan buruk ini.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan membuang sampah pada tempatnya,” imbau Bupati.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved