Berita Purbalingga

Bom Waktu Sampah Purbalingga Berdetak: 700 Hari Lagi Menuju Krisis Ekologis

Hitung mundur 2 tahun sebelum TPA kolaps. Bupati siapkan skenario TPST modern + ekonomi sirkular sebagai solusi jangka panjang.

TRIBUN BANYUMAS/ FARAH ANIS RAHMAWATI
AKSI BERSIH SAMPAH — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga gelar aksi bersih sampah di Desa Panican. Aksi ini diselenggarakan bersama Kodim 0702/ Purbalingga, Polres Purbalingga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkopimcam, Komunitas Pegiat Lingkungan dan masyarakat, Kamis (5/6/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – Alarm darurat sampah berbunyi nyaring di Kabupaten Purbalingga.

Sebuah "bom waktu" ekologis tengah berdetak cepat, mengancam lumpuhnya sistem pengelolaan sampah daerah.

Pasalnya, satu-satunya benteng pertahanan terakhir, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalipancur, diprediksi akan mencapai kapasitas maksimalnya dan 'meledak' pada akhir tahun 2026.

Baca juga: TPA Kalipancur Penuh Tahun 2026, Kemana Warga Purbalingga Akan Membuang Sampah?

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

TPA Kalipancur yang berlokasi di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan, dengan luas total 6,3 hektare, kini semakin mendekati akhir masa pakainya.

Dengan sisa waktu kurang dari dua tahun, pertanyaan besarnya adalah, ke mana sampah-sampah warga Purbalingga akan dibuang setelah 2026?

Menghadapi ancaman krisis di depan mata, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, mengakui urgensi situasi ini.

Ia menyatakan bahwa Pemkab tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan kini tengah putar otak untuk menyiapkan skenario jangka panjang guna menghindari bencana sampah di masa depan.

"Pemerintah Kabupaten Purbalingga memetakan urgensi pengelolaan sampah secara modern menyusul prediksi kapasitas TPA Kalipancur akan penuh akhir 2026," ujar Bupati Fahmi.

Lalu, apa jurus yang disiapkan Pemkab?

Bupati Fahmi membeberkan bahwa arah kebijakan baru tidak lagi sekadar mencari lahan TPA baru, melainkan mengubah total cara pandang terhadap sampah.

Tiga strategi utama yang tengah disiapkan adalah:

  1. Pembangunan TPST Modern: Membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu mengolah sampah secara lebih efektif.
  2. Desentralisasi Pengolahan: Menyebar titik-titik pemrosesan sampah ke berbagai wilayah, sehingga tidak semua sampah harus berakhir di satu lokasi terpusat.
  3. Ekonomi Sirkular: Menerapkan konsep ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dilihat sebagai barang buangan, tetapi sebagai sumber daya yang bisa diolah kembali menjadi material produktif dan bernilai ekonomis.

Pemkab Purbalingga kini harus berpacu dengan waktu.

Rencana modernisasi pengelolaan sampah yang terdengar ideal ini harus segera dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran.

Jika tidak, ancaman Purbalingga 'tenggelam' dalam lautan sampahnya sendiri pada akhir 2026 bukanlah isapan jempol belaka.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved