Berita Brebes
570 Warga Mendala Brebes Kini Tinggal di Huntara, 3 Dusun Tak Layak Ditinggali akibat Tanah Gerak
Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan tiga dusun di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Brebes, tak layak huni akibat tanah gerak.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES – Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan tiga dusun di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tak layak huni akibat tanah gerak.
Sebanyak 135 rumah di tiga wilayah ini rusak dan memaksa 570 jiwa mengungsi.
Tiga dusun tersebut meliputi Dusun Krajan, Babakan, dan Cupang Bungur.
Total luas area terdampak mencapai 90 hektare, terdiri dari 80 hektare lahan persawahan dan 10 hektare permukiman.
Sementara, 135 rumah rusak terdiri dari 120 rumah rusak berat dan 15 lainnya rusak sedang.
Selain tak layak huni, Badan Geologi Kementerian ESDM juga menyatakan, lahan pertanian terdampak tidak bisa dimanfaatkab karena masih berpotensi bergerak.
Baca juga: Tanah Gerak di Mendala Brebes Meluas: 112 Rumah Rusak, 383 Warga Tinggal di Tenda Pengungsian
Plt Kalaksa BPBD Brebes, Wibowo Budi Santoso menjelaskan, bencana tanah gerak di wilayahnya berlangsung bertahap.
"Hari pertama amblas sekitar 30 sentimeter, lalu dalam seminggu berikutnya pergerakan tanah mencapai lebih dari 10 meter," ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Disiapkan Huntara dan Huntap
Saat ini, para korban tanah gerak telah dipindahkan ke Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun Pemkab Brebes.
Mereka mulai menempati huntara sejak 21 Mei 2025, setelah satu bulan sebelumnya tinggal di posko pengungsian.
Ada 130 unit huntara berukuran 3x6 meter yang disediakan.
Huntara dibangun menggunakan baja ringan dan dinding gazebo, dengan biaya Rp1,3 miliar dari total anggaran penanganan sebesar Rp1,6 miliar yang bersumber dari APBD Brebes.
"Untuk logistik di Huntara masih cukup untuk satu bulan ke depan. Bantuan jaminan hidup dari Kemensos juga diberikan, Rp10 ribu per jiwa per hari selama 90 hari,” tambah Wibowo.
Karena kondisi wilayah sudah tidak memungkinkan untuk ditinggali, Pemkab Brebes mengajukan pembangunan 130 unit Hunian Tetap (Huntap).
Proposal diajukan ke BPBD Jawa Tengah untuk penyediaan tanah senilai Rp15 juta per unit, dan ke BNPB melalui Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan fisik huntap sebesar Rp60 juta per unit.
Geruduk DPRD Brebes, Ratusan ASN Puskesmas Minta TPP Bisa Dicairkan Lagi |
![]() |
---|
Jatuh dari Sound Horeg Setinggi 5 Meter, Warga Banjaratma Brebes Tewas |
![]() |
---|
Karnaval Tegalglagah Brebes Ricuh, 2 Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan saat Berniat Melerai |
![]() |
---|
Kisah Memilukan Nenek di Brebes Tetap Salat meski Dipatok Ular Berbisa, tapi Akhirnya Meninggal |
![]() |
---|
Puluhan Anggota DPRD Brebes Absen Rapat Paripurna Pidato Presiden, Nyaris Separo Kursi Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.