Berita Kebumen

320 CPNS di Kebumen Terima SK Pengangkatan , 15 Formasi tak Terisi

Bupati Lilis  berharap, para CPNS dapat berkontribusi aktif dalam mendukung agenda dan program kerja pemerintah daerah.

Editor: khoirul muzaki
Pemkab Kebumen
Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan sebagai CPNS Tahun Anggaran 2024 diserahkan Bupati Kebumen Lilis Nuryani di Pendopo Kabumian, Rabu 28 Mei 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sebanyak 320 CPNS resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan sebagai CPNS Tahun Anggaran 2024 diserahkan Bupati Kebumen Lilis Nuryani di Pendopo Kabumian, Rabu 28 Mei 2025.

Bupati Lilis  berharap, para CPNS dapat berkontribusi aktif dalam mendukung agenda dan program kerja pemerintah daerah.

“Terus tingkatkan kapasitas dan kualitas diri agar menjadi aparatur yang andal, kompetitif, dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal,” imbuhnya.

Bupati Lilis juga menegaskan, penyerahan SK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara.

“Ini adalah masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS. Penempatan kalian sudah sesuai dengan formasi kelulusan. Tidak boleh ada yang mengajukan pindah, baik ke luar daerah maupun antar unit kerja, jangan menjadi ASN yang lemah mental dan mudah menyerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Moh Amirudin mengatakan, mereka yang mendapat SK adalah peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi  CPNS 2024. Kebumen memperoleh alokasi formasi CPNS sebanyak 335 terdiri dari 5 formasi Tenaga Kesehatan dan 330 Tenaga Teknis. 

Dari formasi itu, yang melamar sebanyak 6790 orang. Kemudian yang diterima atau lolos CPNS sebanyak 320 orang.

Baca juga: Kronologi Insiden Penusukan Pengunjung Kafe di Wonosobo, Sempat Mabuk Bersama

 "Proses pengadaan PNS dimaksud telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Amir menuturkan, terdapat 15 formasi yang tidak terisi karena tidak ada pelamar atau pelamar tidak lolos Nilai Ambang Batas Minimal (Passing Grade) hasil ujian SKD. Setelah mendapatkan SK tersebut, mereka wajib untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945.

Amelia Artarini salah seorang peserta CPNS dari Desa Ambalsari, Kecamatan Ambal mengatakan rasa syukur dirinya bisa diterima sebagai CPNS setelah tiga kali mengikuti seleksi, dan pada tahun ini ia berhasil dengan memperoleh nilai  SKD 441, ia ditempatkan di Inspektorat.

"Kalau untuk persiapan sih kemarin sempat deg degan, pertama agak lemes juga karena saingannya 284 orang, sementara yang dibutuhkan satu, tapi ya bismillah semangat belajar dan tentu juga doa dari orangtua, Allhamdulilah ketiga kalinya berhasil," ujar Amelia.

Amelia merupakan mahasiswa S1 jurusan Akuntasi, lulus 2020 di Universitas Gunadarma. Sebelum melamar CPNS, ia sempat bekerja di perusahaan swasta.

Sekarang usai diterima, ia berharap bisa ikut berkontribusi untuk kemajuan Kebumen melalui jalur birokrasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved