Berita Jateng
Kronologi Insiden Penusukan Pengunjung Kafe di Wonosobo, Sempat Mabuk Bersama
Merasa terganggu dan emosi, pelaku yang menyimpan pisau lipat sepanjang 8 cm di saku celana, langsung menghunuskan senjata
TRIBUNBANYUMAS.COM, Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo berhasil menangkap seorang pria berinisial S (44), warga Kabupaten Wonosobo, yang diduga menusuk seorang pria berinisial H (25) di kawasan Cafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama di teras bawah cafe.
Ketegangan mulai terjadi saat korban mengambil rokok milik pelaku. Merasa terganggu dan emosi, pelaku yang menyimpan pisau lipat sepanjang 8 cm di saku celana, langsung menghunuskan senjata tersebut dan menusukkannya ke leher korban di area tangga menuju parkiran.
Korban mengalami luka serius dan langsung dibawa ke Puskesmas Sapuran oleh dua saksi yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Kebumen, Kabupaten Termiskin yang Kini Mengguncang Dunia karena Menyimpan Rahasia Purba
Pelaku sempat melarikan diri pasca kejadian dan menjadi buron selama beberapa bulan. Hingga akhirnya, pada 24 April 2025, Unit Resmob Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Sapuran. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Wonosobo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal, atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau lipat dan satu stel pakaian milik korban yang dikenakan saat kejadian.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat:
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan sah secara hukum. Selain itu, kami juga mengajak warga untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan.”
Baca juga: Aset Kebondalem Banyumas, dari Pusat Transportasi Menuju Jantung Ruang Publik Purwokerto
Ia juga menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur damai dan hukum:
“Jangan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Kami juga berharap masyarakat aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas agar dapat dicegah sejak dini,” tambah Kapolres.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan Polres Wonosobo berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.