Sabtu, 25 April 2026

Video Viral

Armuji Tolak Permintaan Pengembalian Ijazah Eks Karyawan UD Sentosa Seal

Penolakan ini disampaikan saat pertemuan dengan kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja, di Rumah Aspirasi, Jalan Walikota Mustajab Nomor 78, Surabaya

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menolak permintaan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, untuk membantu mengembalikan surat berharga eks karyawan yang ditahan.  

Penolakan ini disampaikan saat pertemuan dengan kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja, di Rumah Aspirasi, Jalan Walikota Mustajab Nomor 78, Surabaya, Selasa (27/5/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Elok menjelaskan bahwa ijazah eks karyawan atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal.  

Sementara itu, 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya telah diserahkan Diana secara sukarela ke pihak kepolisian. (yog)

Baca juga: Lantik Pengurus Gerakan Wanita Sejahtera Purbalingga, Wabup Dimas: Ayo, Tunjukan Kiprah Nyata!

Sumber: Surya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved