Hore, Prabowo 5 Juni Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta bakal mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Editor: Rustam Aji
KOMPAS.COM
SALURKAN SUBSIDI UPAH - Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNBANYUMAS.COM,  JAKARTA - Kabar gembira bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto bakal memberi bantuan subsidi upah (BSU).

Sebagaimana diketahui, model bantuan seperti ini pernah dilakukan pemerintah pada masa Covid-19. 

Sekadar diketahui, pada 2022 lalu, pemerintah memberi BSU senilai Rp 600 ribu untuk para buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Hanya saja, nominal BSU tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 "Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Airlangga mengungkapkan, anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.

Sementara itu,  mengacu pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian, BSU akan disalurkan mulai 5 Juni 2025.

Baca juga: Kata Pelatih Barito Putera Setelah Degradasi ke Liga 2 meski Menang dari PSIS: Kita Tidak Selamat

Tujuan dari subsidi upah adalah sebagai bentuk perlindungan sosial dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. 

MEMBENTANGKAN SPANDUK, Massa mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi orasi dalam rangka hari buruh internasional di depan alun-alun Purwokerto, Kamis (1/5/2025).
MEMBENTANGKAN SPANDUK, Massa mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi orasi dalam rangka hari buruh internasional di depan alun-alun Purwokerto, Kamis (1/5/2025). (Permata Putra Sejati)

Pemberian bantuan itu berbarengan dengan lima stimulus atau insentif ekonomi lain. Pertama, diskon biaya transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Sedangkan insentif kedua adalah potongan tarif tol yang berlaku selama Juni 2025 dan Juli 2025. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara. Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Keempat, tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara, stimulus kelima adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya. 

Baca juga: Desa di Batang Kini Tak Otomatis Dapat Bankeu, Angka Putus Sekolah dan Pengangguran Harus Rendah

Serangkaian kebijakan stimulus ekonomi tersebut diputuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved