Berita Pati
Minta Jatah Uang Rokok Akamsi ke Loket Parkir RSUD Pati, Empat Preman Ditangkap Polisi
Pemerasan tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati. Polisi menangkap para pelaku pada Kamis (22/5/2025).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Empat pria berinisial DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23), yang diduga melakukan praktik premanisme dengan memeras petugas loket parkir RSUD RAA Soewondo Pati dibekuk polisi.
Para pelaku meminta jatah uang harian dari parkir rumah sakit dan menyebutnya sebagai "jatah rokok anak kampung sini (akamsi)".
"Mereka mengancam akan membunuh jika tidak diberi uang rokok," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025) malam.
Heri menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan pihak RSUD RAA Soewondo Pati mengenai pemerasan yang mereka alami.
Adapun pemerasan tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati.
Lalu, atas laporan itu, polisi menangkap para pelaku pada Kamis (22/5/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai.
"Mereka terjerat tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP," jelas Heri.
Baca juga: Aktivitas Pelabuhan Tanjung Emas Tetap Normal meski Panel Pembatas Rubuh Diterjang Rob
Untuk diketahui, penangkapan keempat preman tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi 2025.
Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.
Penyelidikan terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati. Namun, tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut.
Satgas juga melakukan penyelidikan di PT Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo dan di PT Dua Putra Utama Makmur Desa Purworejo, Kecamatan Pati. Hasil penyelidikan di kedua perusahaan tersebut juga nihil aksi premanisme.
Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (mzk)
| Gagal Dilengserkan, Bagaimana Reaksi Bupati Sudewo atas Hasil Paripurna DPRD Pati? Hadir Virtual | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan Fraksi PDIP Ingin Bupati Pati Sudewo Dilengserkan: Tak Aspiratif dan Nepotisme | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ketua DPRD Pati Minta Maaf setelah Bupati Sudewo Gagal Dilengserkan, MPB: DPRD Pengkhianat Rakyat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BREAKING NEWS: DPRD Pati Tolak Pemakzulan Bupati Sudewo, Hanya Fraksi PDIP yang Setuju | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Massa Masih Bertahan di Alun-alun Pati, Tunggu Hasil Sidang DPRD Pemakzulan Bupati Sudewo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/preman-pati-rusd.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.