Berita Jateng

Pemkab Jepara Mau Utang Rp 200 M untuk Bangun Jalan, Janji Lunas Sebelum Jabatan Bupati Berakhir

emerintah Kabupaten Jepara berencana akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 86 Miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
Tito Isna Utama/Tribun Jateng
PEMKAB JEPARA - Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar saat ditemui di Balai Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.Pemerintah Kabupaten Jepara berencana akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 86 Miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang dilakukan pada tahun 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berencana akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 86 Miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang dilakukan pada tahun 2025.


Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengatakan, untuk merealisasikan pinjaman tersebut ditahap awal pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bank Jateng.


Saat ini Pemkab Jepara masih membahas dan mematangakan rencana pinjaman daerah tersebut.


Pinjaman tersebut juga akan dimasuk dalam pembahasan rencana APBD Perubahan 2025. 


Ia menjelaskan pinjaman pemerintah ke bank diperuntukkan bagi membiayai program Jepara mulus, terutama perbaikan infrastruktur jalan.


"Anggaran dimulai tahun ini. Sebesar Rp 86 miliar. Ini semua untuk infrastruktur jalan," kata Ary kepada Tribunjateng, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Jadwal Pelantikan PPPK Kemenag Serentak se Indonesia, Wajib Tanam Bibit Pohon


Ary menegaskan pinjaman ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. 


Dia menuturkan jumlah tersebut akan diambil setiap tahunnya dengan jangka waktu pembayaran maksimal sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir.

"Sebenarnya ini untuk mempercepat saja. Jika setiap tahun dialokasikan Rp 70 miliar, ini kami tarik di awal melalui pinjaman dan nanti kita bayarkan sesuai alokasi tahun berikutnya," ungkapnya.


Pemkab Kabupaten Jepara pun telah memperhitungkan kemampuan bayar, termasuk bunga yang akan dibebankan ke pemerintah. 


Ary memperkirakan besaran bunga yang dikenakan sekitar 5 persen per tahun.


"Sudah kami perhitungkan itu," ungkapnya.


Setelah pinjaman pertama ini, kata dia,  Pemkab Jepara juga merencanakan pinjaman selanjutnya.


Sehingga seluruh program infrastruktur yang direncanakan dapat terealisasikan. 


Sebagai informasi tambahan, secara terpisah, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan pihaknya tengah menyusun persiapan untuk melakukan pinjaman ke pihak ke tiga. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved