Berita Karanganyar
Kepala DKK Karanganyar Jadi Tersangka Pengadaan Alkes 2023, Bupati Rober Ingatkan PNS Lain
Kepala DKK Karanganyar Puwati ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alkes tahun 2023 senilai Rp13 miliar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
TERSANGKA PENGADAAN ALKES - Kepala DKK Karanganyar Purwati. Purwati dan satu pegawai lain DKK Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka pengadaan alkes tahun 2023 senilai Rp13 miliar.
"Ya, kita menunggu putusan dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang menangani, tetap menunggu karena ada tahapan-tahapan," kata Rober, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, kasus tersebut menjadi evaluasi ke depannya supaya tidak terulang.
"Untuk evaluasi bahwa selama ini yang dilakukan seperti itu ternyata ada yang belum benar."
"Ke depan harus benar-benar menjalankan mekanisme yang ditentukan," terangnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Negara Rugi Rp12 M |
![]() |
---|
Tak Biasa, Pemakaman Warga Tasikmadu Gunakan Tripod Rescue BPBD Karanganyar. Bobot Jenazah 240 Kg |
![]() |
---|
Usulkan Anggaran Rp60 Miliar, Pemkab Karanganyar Prioritaskan Perbaiki Jalan Kawasan Wisata Kemuning |
![]() |
---|
Kabut dan Angin Ribut Bubarkan Kirab Budaya di Beruk Karanganyar, Tenda Tamu Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Lawu Internasional Gamelan Festival di Karanganyar Dimeriahkan Peserta dari Perancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.