Berita Karanganyar

Kepala DKK Karanganyar Jadi Tersangka Pengadaan Alkes 2023, Bupati Rober Ingatkan PNS Lain

Kepala DKK Karanganyar Puwati ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alkes tahun 2023 senilai Rp13 miliar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
TERSANGKA PENGADAAN ALKES - Kepala DKK Karanganyar Purwati. Purwati dan satu pegawai lain DKK Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka pengadaan alkes tahun 2023 senilai Rp13 miliar. 

"Ya, kita menunggu putusan dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang menangani, tetap menunggu karena ada tahapan-tahapan," kata Rober, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi evaluasi ke depannya supaya tidak terulang.

"Untuk evaluasi bahwa selama ini yang dilakukan seperti itu ternyata ada yang belum benar."

"Ke depan harus benar-benar menjalankan mekanisme yang ditentukan," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved