Berita Karanganyar
Kepala DKK Karanganyar Jadi Tersangka Pengadaan Alkes 2023, Bupati Rober Ingatkan PNS Lain
Kepala DKK Karanganyar Puwati ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan alkes tahun 2023 senilai Rp13 miliar.
Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
TERSANGKA PENGADAAN ALKES - Kepala DKK Karanganyar Purwati. Purwati dan satu pegawai lain DKK Karanganyar ditetapkan sebagai tersangka pengadaan alkes tahun 2023 senilai Rp13 miliar.
"Ya, kita menunggu putusan dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang menangani, tetap menunggu karena ada tahapan-tahapan," kata Rober, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, kasus tersebut menjadi evaluasi ke depannya supaya tidak terulang.
"Untuk evaluasi bahwa selama ini yang dilakukan seperti itu ternyata ada yang belum benar."
"Ke depan harus benar-benar menjalankan mekanisme yang ditentukan," terangnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Karanganyar
| Dua Warga Sragen Ditangkap Polisi saat 'Tanam' Sabu di SPBU Hingga Mal di Jalur Karanganyar-Solo |
|
|---|
| Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Dapat Kesempatan Terakhir, 3 Kali Mangkir Dipanggil Sidang |
|
|---|
| Pengunjung Grojogan Sewu Karanganyar Tewas saat Bermain Air, Terseret Air Bah Hingga 3 Kilometer |
|
|---|
| Dua Peserta Lomba Lari Siksorogo Lawu Ultra 2025 Meninggal Dunia, Diduga akibat Serangan Jantung |
|
|---|
| Dukung Gelar Pahlawan, Ojek Online Ziarah ke Makam Soeharto di Giribangun Teladani Nilai Perjuangan |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/plt-kepala-dkk-karanganyar-purwati.jpg)