Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Dukung Aksi Ojol, Dorong Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemerintah Banyumas mendukung upaya driver ojek online mendapatkan kesejahteraan. Mereka pun mendorong revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Banyumas mendukung upaya driver ojek online (ojol) mendapatkan kesejahteraan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan, pihaknya mendorong revisi undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan terkait ojek online.
Bahkan, Agus mengaku telah berkomunikasi dengan anggota Komisi 5 DPR RI terkait revisi UU ini.
"Saya ikut mendorong agar UU No 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi."
"Kontradiktifnya, hanya mengatur roda empat untuk angkutan tapi roda dua tidak boleh untuk angkutan umum."
"Padahal, aplikator justru banyak angkutan roda dua," katanya, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: 4 Tuntutan Driver dalam Demo Ojol di Alun-alun Purwokerto Banyumas: Kemenhub Tidur Pulas
Agus pun berjanji membantu memfasilitasi perwakilan ojol Banyumas Raya bertemu Komisi 5 DPR RI.
Empat Tutuntan
Diketahui, ratusan driver ojek online (ojol) menggelar demo di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Mereka mengusung empat tuntutan, di antarnaya penghapusan sistem slot dan beta yang telah menciptakan kesenjangan di antara mitra.
Demo ojol ini diikuti ratusan driver, baik roda dua maupun roda empat, dari berbagai wilayah di Banyumas Raya, mulai dari Banyumas, Purbalingga, juga Cilacap.
Mereka datang dari berbagai aplikator, yakni Gojek, Grab, ShopeeFood, Maxim, dan InDriver.
Penanggung jawab aksi, Arbi Rusmana mengatakan, ada empat tuntutan yang mereka usung dalam demo ojol ini.
"Kami menuntut dihapusnya sistem slot dan beta, serta menolak program hemat berbayar yang justru semakin menekan penghasilan kami," tegas Arbi.
Secara nasional, ada empat tuntutan utama yang diusung para pengemudi ojol, yakni:
- Kenaikan tarif layanan penumpang,
- Regulasi pengantaran makanan dan barang,
- Penetapan tarif bersih tanpa potongan sepihak (ASK),
- Kehadiran regulasi Undang-Undang Transportasi Online.
Arbi menyebut, aksi 20 Mei ini sebagai Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Demo Driver Ojol di Alun-alun Purwokerto, Kantor Bupati Banyumas Dibanjiri Kendaraan
Lagu Di Tepinya Sungai Serayu Masih Diputar di Stasiun Daop 5 Purwokerto, Kena Royalti? |
![]() |
---|
Warga di Bantaran Sungai Banyumas Diminta Waspada Bencana, Hujan Lebat Masih Berpotensi Terjadi |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Pacaran Akhirnya Kandas, Warga Kembaran Banyumas Siap Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras dan Minyak Goreng Premium di Banyumas Masih Tinggi, Telur Ayam dan Tepung Relatif Stabil |
![]() |
---|
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.