Wawancara Ekslusif

Dukung 'Sumpah Beruang', Ketua DPRD Banyumas Subagyo Sebut Potensi Pengelolaan Sampah Capai Miliran

Kita bisa mengirimkan 40 ton pengiriman, maka sehari bisa dapat Rp 20 juta. Dalam sebulan bisa Rp 600 juta. Lalu dikali 12 bulan Rp 7.2 miliar. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
tribunbanyumas.com/hermawan handaka
WAWANCARA EKSKLUSIF - Ketua DPRD Banyumas, Subagyo saat diwawancara Tribunbanyumas.com, Senin (21/4/2025). Membahas berbagai topik persoalan mulai dari sampah hingga parkir di Banyumas.   

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Host: Beberapa waktu lalu kita menayakan terkait pertanyaan APBD 4 Triliun dan terkait pengelolaan sampah ? 

Subagyo: 

Alhamdulilah Banyumas pada posisi sekarang ini, dengan jumlah penduduk 1.8 juta jiwa luas wilayah 139 ribu hektar dengan APBD 4 Triliun 10 Miliar. 

Nah ini kita dapatkan salah satunya dari PAD yaitu Rp1 Triliun 165 Miliar tapi sebagaimana kabupaten lain masih punya ketergantungan yang tinggi. Dengan kemandirian yang masih rendah sekitar 30 sampai 36 persen. 

Rata rata kabupaten di Indonesia dapat dana perimbangan cukup besar sekitar 75 persen dari seluruh APBDnya. Banyumas memberikan pelayanan yang cukup baik terutama di bidang pengelolaan sampah

Kita sudah berhasil menutup TPA. TPA di Banyumas sudah tidak ada, tapi diganti dengan pengolahan sampah di hanggar yang dikelola di hanggar-hanggar.

Jadi keberhasilan Banyumas bukan hanya sekadar menangani sampah tapi membuat atmosfir bahwa sampah adalah menjadi persoalan bersama bahkan bisa mengancam kesehatan tapi peradaban dan masyarakat menyadari itu mengambil inisiatif. 

Mereka memilih dan memilah. Sampah sampah yang bisa dimanfaatkan dipilih sedangkan residu akan dikirimkan ke TPA BLE.

Kita bisa menghasilkan penghasilan dengan mengolah limbah plastik dicacah menjadi RDF sebagai bahan bakar. 

Jadi kalau dihitung secara mudah, 1 ton Rp 500 ribu, sedangkan kita bisa mengirimkan 40 ton pengiriman, maka sehari bisa dapat Rp 20 juta. Dalam sebulan bisa Rp 600 juta. 

Lalu dikali 12 bulan Rp 7.2 miliar. 

Baca juga: Remaja di Purbalingga Bawa Balok Kayu dan Softgun hendak Tawuran, tapi Endingnya Malah Menangis

Sementara ini yang masuk ke pemda ini kecil karena hanya retribusi saja tapi kedepan ini karena memungkinkan pemkab melakukan pengelolaan dan dibisniskan. Kemarin ada kunjungan dari menteri, LH menjanjikan ingin membantu alat tambahan untuk pengolahan sampah

Kita punya potensi pengolahan sampah sampai 200 ton per hari. Kalau 100 ton saja kita garap dan Rp 500 ribu per ton nya, maka bisa Rp 50 juta per hari, berapa setahun banyak. 

Cuma persoalannya sekarang adalah penyediaan lahan untuk RDF nya itu. Karena kan kering. Artinya dalam upaya meningkatkan. 

Host: Kalau APBD pengelolaan sampah bagaimana? 

Subagyo: 

Memang kalau dari APBD kita belum mengandalkan dari sana. Meskipun kita punya tagline "sumpah beruang". Sulap sampah jadi uang. 

Itu semangat kita kedepan.

Sampah bukan hanya jadi beban tapi juga peluang.Untuk penghasilan dari sampah belum diperhitungkan untuk APBD. Tapi lebih kepada pengasilan yang dapat mensejahterakan masyarakat. 

KSM yang membentuk koperasi. Sehingga mengelola sampah di Banyumas jadi punya gengsi. Kalau dulu sampah kumuh. 

Sampah yang telah menjadi residu itu kemudian dikumpulkan dalam pembakaran yang residunya itu bisa menjadi bahan dalam pembuatan batako dari sampah. 

Sampah basah itu kemudian digunakan untuk produksi magot. Sehari bisa sampai 40 kilo, bagus juga.

Host: Pertanyaan terkait parkir dan ramai apalagi pas lebaran identik tiap satu meter ada tempat parkir, itu kedepan seperti apa? 

Subagyo: 

Persoalan parkir itukan dimana-mana ya, klasik membosankan kalau dibicarakan. Satu tujuan parkir adalah menata arus lalu lintas teratur dan lancar dam sumber masukan PAD. Tapi sementara masih ada miss antara warga dan pemda. 

Baca juga: Hendak Tawuran, Remaja di Kejobong Purbalingga Diamankan Polisi, Bersimpuh Minta Maaf ke Orangtua

Malah ada anggapan bahwa parkir ini hak saya. Nah parkir itu punya dua dimensi. Satu bisa menjadi pajak dan kedua adalah retribusi. Bedanya kalau pajak dikenakan kepada swasta yang melakukan usaha parkir. Nah kalau retribusi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berkonsekuensi ada pungutan dari masyarakat kepada pemerintah. 

Jadi yang melakukan, pungutan retribusi itu pemerintah bukan masyarakat. Tapi ini pada salah persepsi 'ini daerah saya, harus saya yang ini' mereka yang melakukan pengutan itu mestinya mewakili pemerintah tapi harus ada kerjasamanya. 

Nah sementara ini memang belum ada kerjasaman yang dilegalkan. Parkir itu sebagai objek retribusi, pemerintah cara menariknya seperti apa. Setiap daerah beda-beda. Ada yang dilelang satu kabupaten. 

Sampai saat ini potensi yang ada dengan realisasinya itu jauh. Di banyumas retribusi parkir potensinya Rp23 miliar tapi realisasinya Rp1.5 miliar. Jadi ditarget Rp2 miliar aja tidak nyampe. Oleh karena itu saya mencoba berpikir bahaimana oelayanankepada masyarakat dapat meningkat. Pemda dapat mendapat rentribusi parkir. 

Host: Formulasinya sudah ketemu pak? 

Subagyo: 

Nah, salah satunya ini, adalah dengan cara setiap petugas parkir setor langsung kepada pemerintah daerah, bisa menggunakan Qris atau bank yang dibuka pemkab. Kita ada 1.545 juru parkir. Sekarang kalau 1 juru parkir setor Rp10 ribu tiap hari, kemudian dikali 1.545 kali 365 hari angkanya sudah sampai Rp5 miliar. 

Dulu pajak parkir 25 persen dari pendapatan sekarang jadi 10 persen insentif untuk para pengusaha di bidang parkir sangat besar terutama untuk parkir. Nah rata-rata ketika para pelaku parkir saya kumpulkan, kalau kita ingin mendapatkan pendapat riil dengan realitanya adalah dengan dinaikan tarifnya. 

Kita tidak naikan, tapi tinggal tata kelolanya saja udah beres. Mereka setor Rp10 ribu saja sehari. Setahun sudah Rp5.6 miliar. Artinya tidak usah repot repot. Artinya titip uang jadi berkurang. Ada pepatah, titip uang jadi berkurang titip omong jadi tambah panjang. Ini baru pemikiran. 

Tapi banyak reaksi dari pelaku parkir. Jangan seolah-olah Banyumas itu jadi kota sejuta tukang parkir. Motor Rp1000 mobil Rp2000 itu sebenarnya kan udah cukup, misal didatengi 10 tempat saja berarti sudah Rp10 ribu lohh. Kesana parkir kesini parkir, seribu udah cukup lah yah. 

Host: Prokontra sebagian dari kalangan pelaku parkir, realisasinya? 

Subagyo: 
Saya tanya ke dinhub kabid perparkiran, Untuk 2026 saya minta dari yang Rp1.5 jadi Rp5 miliar sanggup gak? Tapi rupa-rupanya menyanggupi. 

Host: sebagai lahan investasi baru bagaimana dengan kawasan Kebondalem? 

Subagyo: 
Jadi kebondalem yang selama ini dikelola pihak ketiga akhirnya dapat kembali ke pemerintah kabupaten Banyumas. Dan sedang direncanakan sebagai pusat kuliner dan hiburan masyarakat. 

Karena kuliner dan hiburan ini adalah bagian dari kesejahteraan tapi disitu ada ruang bagi UMKM serta untuk para pengusaha menegah keatas. 

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Tahun 2025 di Seluruh Provinsi di Indonesia, Rata-rata Sampai 3 Minggu

Oh pengen makan yang selera rakyat. Kalau persoalan hukum sudah diserahkan pada kita, kita anggap selesai bisa kita anggap selesai. 

Tapi memang masih ada perhitungan ganti rugi itu masih dalam proses. Misalkan pedagang" itu yang dari dulu menyewa kepada pihak ketiga itu kan belum terselesaikan. 

Nah ini perlu dihitung apakah mereka akan melanjutkan kontraknya. Nanti pengusaha itu mengembalikan kepada pemda atau dengan formula lain. 

Pesan saya kepada warga banyumas, mengharapkan agar menjaga rasa optimisme. Bisa menjadi lebih baik dengan kepemimpinan Mas dewo jadi harapan baru. 

Dengan karakter yang lugas dan tegas mendengarkan suara masyarakat. Harus dimanfaatkan dan berkomunilasi dengan semua pihak. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Demo di jalan tidak ada gunanya tetapi lebib baik datang ke kantor dewan dan menyelesaikan dengan diskusi. Ismyallah selessi dan penuh martabat. (jti) 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved