Berita Jateng
Ini Alasan Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polda, Diduga Terkait Penipuan Bisnis Solar
Munaji dibekuk bersama Wahyu Priyanti yang juga merupakan warga Blora. Korban berinisial WA, Pegawai Negeri Sipil warga Kradenan Blora.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rustam Aji
Perusahaan itu dikelola oleh saudara-saudaranya.
Hal itu membuat korban percaya.
Munaji meminta korban melakukan deposit agar pengiriman solar lancar.
Korban mengirimkan uang ke Munaji dan Wahyu Priyanti.
Total uang yang dikirimkan sebesar Rp 333.415.000.
Baca juga: Asyik, Ada Libur Long Weekend Lagi di Akhir Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
Di sisi lain, Ketua PP Jawa Tengah, Bambang Eko Purnomo, menepis penangkapan Munaji Ketua DPC Blora oleh Polda Jateng berkaitan dengan ormas.
Pria yang akrab disapa BEP ini menyebut Perkara yang menjerat Munaji merupakan perkara pribadi yaitu bisnis.
Ketua PP Blora itu, kata BEP, dijerat perkara penipuan dan penggelapan sebagaimana pasal 378, 372 KUHP.
"Jadi tidak ada membawa-membawa Pemuda Pancasila. Murni masalah pribadi," tuturnya, Minggu (18/5/2025).
BEP tidak membenarkan bahwa pelaku juga melakukan pemerasan mengatasnamakan ormas.
"Jadi tidak ada pemerasan yang dilakukan dia (Munaji)," kata dia.
Ia menuturkan, Pemuda Pancasila tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap Munaji.
Pihaknya akan memprioritaskan pemberian bantuan hukum terhadap anggota yang telah memiliki kartu tanda anggota (KTA).
"Jadi bantuan hukum diberikan melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum ( BPPH) Pemuda Pancasila," tandasnya. (rtp)
Baca juga: Kades dan Lurah di Purbalingga Dibekali Teknis Pembentukan Koperasi Merah Putih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.