Berita Jateng

PKL di Kawasan Rel Kereta Jalan Patimura Batang Bakal Ditata, Berdiri di Lahan PT KAI

Beroperasi di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), keberadaan PKL dinilai merugikan pedagang resmi di Pasar Induk Batang

Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
Dina Indriani
BUPATI BATANG - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menata kawasan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Patimura, Batang, secara bertahap tanpa mengesampingkan nasib para PKL. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Patimura, Batang,  menjadi perhatian Pemkab Batang.


Beroperasi di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), keberadaan PKL dinilai merugikan pedagang resmi di Pasar Induk Batang karena lokasinya berdekatan, serta memperparah kemacetan dan kesemrawutan kota.  


Kondisi tersebut telah lama menjadi keluhan, terutama bagi para pedagang pasar yang mengalami penurunan omzet akibat pergeseran minat pembeli.


Kondisi semakin diperparah dengan penggunaan area pedestrian dan pembatas rel sebagai lapak dadakan, membuat kawasan yang seharusnya tertata berubah menjadi semrawut.  


Merespons keluhan tersebut, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menata kawasan tersebut secara bertahap tanpa mengesampingkan nasib para PKL.  


"Saya sudah menerima keluhan ini sejak lama dan telah menginstruksikan Disperindagkop untuk melakukan sosialisasi.


Tahap awalnya adalah menertibkan pedagang yang beroperasi tanpa kontrak karena mereka tidak memiliki izin, mereka akan diarahkan untuk pindah ke pasar," tutur Bupati Faiz.

Baca juga: Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih di Blora Hampir Selesai, Siapa yang Jadi Pengurus?


Pemkab Batang saat ini tengah menyiapkan lokasi relokasi di kawasan pasar guna menampung para PKL. 


Relokasi ini direncanakan berlangsung bertahap, dimulai pada Juni hingga maksimal Agustus 2025.  


Sementara itu, bagi pedagang yang memiliki kontrak resmi dengan PT KAI, Bupati Faiz memastikan akan dilakukan kajian lebih lanjut.


Ia pun telah menemui Direktur PT KAI di Jakarta untuk membahas kejelasan perjanjian tersebut.  


"Saya sudah berdiskusi dengan Direktur PT KAI terkait permasalahan ini. Kami akan mengkaji apakah kontrak tersebut memang resmi atau justru hanya kesepakatan di bawah tangan dengan oknum tertentu," tuturnya.  


Apabila ditemukan indikasi adanya kontrak di bawah tangan, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas.


Namun, jika benar-benar terdapat kontrak resmi dengan PT KAI, pihaknya akan mendorong adanya peninjauan ulang terhadap perjanjian tersebut.


"Jika memang ada keterlibatan oknum, maka akan kami tertibkan. Namun jika kontraknya benar dengan PT KAI, maka perlu ditinjau kembali, apakah masih sesuai dengan perjanjian yang berlaku. 


Kami berharap kawasan pinggir rel dapat dikosongkan sehingga seluruh PKL dapat bergeser ke pasar,"pungkasnya.(din)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved