Berita Blora
Mendes PDT Ungkap Sumber Dana Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kades Tak Bisa Lagi Menghindar
Mendes PDT Yandri Susanto mengungkap pendanaan Koperasi Merah Putih. Kades Tak Bisa Lagi Menghindar.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan teknis pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diterapkan.
Menurut Yandri ada beberapa skema pendanaan, mulai dari pembentukan hingga operasional Kopdes Merah Putih.
Masalah pendanaan sempat dipersoalkan kepala desa lantaran mereka khawatir, pembentukan Koperasi Merah Putih akan menggerus dana desa.
"Khusus untuk pembentukannya, kami pekan lalu sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembiayaan notaris, sebesar Rp 2,5 juta itu boleh diambil dari dana operasional dana desa, yaitu sebesar 3 persen itu."
"Jadi kalau (dana desa) Rp1 miliar itu kan, operasional dana desa Rp30 juta. Jadi, boleh Rp2,5 juta-nya untuk akta notaris," terangnya, saat ditemui pada kegiatan panen benih sorgum tersertifikasi di lahan kelompok Tani Barokah, Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: Mendes PDT Bicara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Saat Ini Masih Berproses di Musdesus
Kendati demikian, menurutnya, ada juga desa yang menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility).
"Tapi ada juga pemerintah daerah, maupun pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi yang ikut, seperti Jawa Tengah, memakai CSR, Banten juga pakai CSR."
"Jadi, kalau sudah ada CSR, sudah ada sumber dana yang lain, tidak boleh ada lagi pakai dana desa, sehingga tidak ada double pendanaan," jelasnya.
Oleh karena itu, Yandri menegaskan, tidak ada lagi kepala desa di Indonesia yang mengeluhkan soal pendanaan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Kami sudah mengantisipasi sehingga para kades di seluruh Indonesia tidak ada lagi alasan masalah pendanaan."
"Termasuk, bisa juga digunakan untuk rapat musyawarah desa khusus, bisa digunakan untuk beli kue atau minumnya dari operasional dana desa itu," jelasnya.
Kemudian, kata Yandri, untuk pendanaan operasional Kopdes Merah Putih, juga telah disiapkan skemanya.
"Setelah nanti (Kopdes Merah Putih) badan hukumnya ada, unit usahanya sudah ada, tentu akan dibuat sedemikian rupa, melalui verifikasi bank BRI dan BNI."
"Plafon (batas maksimum pinjaman) nya itu kalau kita kemarin waktu rapat dengan Pak Prabowo, pekan lalu, itu Rp3 miliar, itu mungkin buat mengusulkan usaha, seperti usaha gas elpiji, untuk pupuk, untuk sembako, atau untuk beli truk dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Blora Imbau Sekolah tak Gelar Wisuda Kelulusan, Efek Dedi Mulyadi?
Namun, Yandri menekankan, dana pinjaman itu harus digunakan sebagaimana mestinya sehingga Kopdes Merah Putih bisa maju dan bermanfaat untuk masyarakat.
"Tapi itu benar-benar harus murni bisnis, profesional, kalau ada keuntungannya, nanti keuntungannya kita buat juga, untuk siapa dan bagaimana penyalurannya, kira-kira begitu skemanya," paparnya. (*)
Bebas dari Penjara Kasus Ijazah Jokowi, Bambang Tri Dikabarkan Langsung Temui Teman-teman di Blora |
![]() |
---|
Sempat Nginap di Mbah Damin, Keberadaan Bambang Tri Mulyono di Blora Misterius |
![]() |
---|
Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak di Gendono Blora Dijenguk Wabup Sri Setyorini |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Picu Pencemaran Sungai, DLH Cek Keamanan Sumur Warga |
![]() |
---|
Diduga Ada Oknum Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal di Gendono Blora, Ini Respon Bupati Arief! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.