Berita Blora

Mendes PDT Bicara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Saat Ini Masih Berproses di Musdesus

Yandri menargetkan akhir Mei 2025, seluruh desa di Indonesia telah selesai melakukan Musdesus.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Rustam Aji
Iqbal/Tribunjateng
BICARA KOPERASI - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat ditemui usai acara Panen Perdana Benih Sorgum Bersertifikat, di Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (11/5/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan sampai saat ini desa di seluruh Indonesia tengah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih terus berjalan.

Yandri menargetkan akhir Mei 2025, seluruh desa di Indonesia telah selesai melakukan Musdesus.

Hal itu disampaikan Mendes PDT usai acara Panen Perdana Benih Sorgum Bersertifikat, di Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (11/5/2025).

"Hari ini masih terus berkembang musyawarah desa khususnya, karena kami sudah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis dan pelaksanaan musyawarah desa khusus, khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih," katanya.

"Semua desa di Indonesia yang jumlahnya 75 ribu lebih itu termasuk kelurahan, selesai melaksanakan musyawarah desa khusus," terangnya.

Baca juga: Panglima TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejari dan Kejati di Indonesia, Apa yang Terjadi?

Menurut Yandri, setelah musyawarah desa khusus selesai, ada proses atau tahapan selanjutnya untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Setelah musyawarah desa khusus usai, akan ada tahapan pengurusan akta notarisnya, setelah akta notaris baru kita urus ke menteri hukum, untuk badan hukumnya, jadi tahapannya seperti itu," jelasnya.

Menurut Yandri, ada beberapa wilayah yang telah selesai melakukan Musyawarah Desa Khusus. Sehingga sudah lanjut ke tahap berikutnya.

"Memang sekarang tahap musyawarah desa khusus, tapi ada juga sebagian yang sudah mengurus akta notaris. Ada juga yang sudah mengurus ke menteri hukum, tapi secara umum, sekarang di Indonesia sedang berlangsung musyawarah desa khusus dengan agenda pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, atau kalau di kelurahan, Koperasi Kelurahan Merah Putih," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved