Berita Nasional
Panglima TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejari dan Kejati di Indonesia, Apa yang Terjadi?
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan personel untuk mengamankan kejari dan kejati di seluruh Indonesia.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 Tanggal 5 Mei 2025 tentang perintah menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Surat telegram ini pun beredar di kalangan wartawan.
Baca juga: TNI Rekrut Hacker dan Ahli Sipil Jadi Tentara Siber, Panglima TNI: Sudah Mulai Beroperasi
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan adanya peningkatan pengamanan di Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia.
Saat ini, pengamanan tersebut sedang berproses.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/5/2025).
Saat ditanya apakah ada hal yang mendesak sehingga dibutuhkan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan, Harli menerangkan bahwa hal itu sebagai bentuk kerjasama pihaknya dengan TNI.
Selain itu, menurut Harli, pengamanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.
"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," katanya.
Baca juga: “Amin, Sayang…”: Chat Terakhir Sebelum Serka Untung Gugur di Truk TNI Terbakar, Pejuang Garis Dua
Karena itu, dirinya belum mengetahui sampai kapan TNI akan mengamankan kejaksaan.
Harli menyebut bahwa hal itu masih akan dibahas dalam rapat.
"Soal sampai kapan dan bagaimana teknisnya, masih akan dirapatkan," sebutnya.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi belum merespon saat dimintai konformasi terkait pengerahan TNI untuk mengamankan kejaksaan.
Hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Beredar Surat Pengerahan Prajurit TNI Jaga Seluruh Kejati Hingga Kejari, Kejagung: Itu Kerja Sama".
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.