Berita Banyumas

Bukan Digusur, PKL Kebondalem Purwokerto Bakal Direlokasi. Pemkab Banyumas Siapkan Andhang Pangrenan

Pemkab Banyumas menegaskan tidak menggusur PKL di depan bekas ruko Metro Kebondalem Purwokerto. Mereka akan direlokasi ke Andhang Pangrenan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
DITUTUP SENG - Dua pelajar melintas di bekas Ruko Metro Kebondalem, Purwokerto, Banyumas, Selasa (6/5/2025). Sejumlah PKL yang sebelumnya mangkal di depan ruko tersebut ditertibkan dalam rangka sterilisasi setelah Kebondalem kembali ke Pemkab Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menegaskan tidak melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar ruko eks-Metro, Kebondalem, Purwokerto. 

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Senin (12/5/2025). 

Agus menyatakan, pihaknya justru sedang menyiapkan solusi agar para PKL tetap dapat berjualan.

"Pemkab tidak menggusur."

"Kita belum ketemu dengan mereka, tapi kita sudah minta Kadisperindag berkomunikasi agar tidak tergusur," kata Agus.

Baca juga: PKL Depan Bekas Ruko Metro Kebondalem Purwokerto Banyumas Protes, Ditertibkan Tanpa Solusi

Menurut Agus, hingga saat ini, komunikasi langsung antara Pemkab dan para PKL memang belum terjalin. 

Namun, alternatif lokasi relokasi sudah disiapkan, satu di antaranya di kawasan Andhang Pangrenan yang dinilai masih memiliki ruang cukup.

Soal kafe dan kedai di sekitar kawasan Sarinah dan Kebondalem yang sempat dipersoalkan PKL, kata Agus, sejatinya tidak termasuk dalam wilayah yang sedang berkonflik. 

Namun, penataan tetap diperlukan, khususnya terkait perparkiran dan ketertiban umum di area tersebut.

"Memang tahapannya agak susah."

"Kafe Vermont juga di luar itu," imbuhnya seraya merujuk pada salah satu bangunan yang berada di kawasan Kebondalem.

Terkait proses pemanfaatan eks-ruko Metro Kebondalem, Agus mengungkapkan, hingga kini Pemkab masih menyelesaikan aspek administrasi, termasuk proses serahterima aset.

"Kita sedang menyelesaikan yang kedalamannya dulu."

"Serah terima itu harus ada hak dan kewajiban masing-masing, dan ini harus clear dulu," imbuhnya. 

Baca juga: Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Pusat Kuliner Hiburan, Ketua DPRD Banyumas: untuk Menengah ke Atas

Pemkab Banyumas menegaskan, semua langkah penataan dilakukan secara bertahap. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved