Berita Semarang
Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Juru Parkir Semarang Ditangkap, Motif Sakit Hati
Dua tersangka yang ditangkap meliputi dua pria berinisial DR dan TP. Sementara, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Dua dari lima tersangka kasus penganiyaan terhadap seorang juru parkir Semarang berinisial MDT (30), yang menyebabkan korban tewas, masing-masing DR dan TP, berhasil ditangkap.
Adapun tiga tersangka lainnya masih diburu.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gedung Batu Utara, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Sabtu (3/5/2025) dini hari.
"Informasi yang dihimpun, korban dengan kelima tersangka lalu korban kabur menyelamatkan diri ke sebuah rumah kos yang tidak jauh dari lokasi keributan tersebut," jelasnya, Sabtu (10/5/2025).
Korban yang masuk ke kamar kos secara acak, berhasil ditemukan para pelaku.
Sebab, di dalam kamar itu, ternyata ada anak-anak berusia 13 tahun sehingga ketakutan adanya korban yang asal masuk ke dalam kamar.
Saksi mata ini langsung melarikan diri.
"Para tersangka yang sudah dalam kondisi emosi langsung melakukan pengejaran ke rumah kamar kos," jelasnya.
Menurutnya, korban awalnya sulit ditemukan sampai dicari ke atap rumah.
Baca juga: Puluhan Atlet Panahan Ikuti Seleksi Kejurprov Junior dan Popdaprov di Purwokerto
Namun, korban berhasil ditemukan di dalam kamar kos tersebut.
Selepas ditemukan, korban dibacok oleh kelima tersangka.
Korban mendapatkan beberapa luka-luka bacokan di antaranya di kaki.
Menurut Andika, luka-luka yang dialami korban diduga akibat terkena sabetan senjata tajam.
"Kami melakukan autopsi terhadap mayat korban," ungkapnya.
Terkait motif, Andika menyebut, motif kejadian ini karena sakit hati. "Iya sakit hati," paparnya.
"Untuk kasus ini, ada dua orang tersangka yang ditangkap, tiga orang lainnya masih diburu," tandasnya.
Pengeroyok Tukang Las Belum Jelas
Di sisi lain, polisi masih buntu dalam mengungkap kasus pengeroyokan di bengkel las di Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Di mana, kasus ini terjadi pada Jumat, 25 April 2025.
"Para tersangka belum tertangkap," jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Genuk Kompol Rismanto kepada Tribun, Sabtu (10/5/2025).
Dua tukang las masing-masing berinisial FR (51) dan MAS (22) menjadi korban pengeroyokan di bengkel las di Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat (25/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Kedua korban dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku selepas menolak membeli mesin bor.
Para tersangka ini diduga kabur ke luar Kota Semarang.
"(Soal kabur luar kota?) kami masih mendalami," terangnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih dalam penyelidikan," terangnya.
Baca juga: Puluhan Atlet Panahan Ikuti Seleksi Kejurprov Junior dan Popdaprov di Purwokerto
Informasi yang dihimpun Tribun, kedua korban sebelumnya telah dua kali menolak untuk membeli mesin bor yang ditawarkan oleh terduga pelaku berinisial S yang juga mantan karyawan di bengkel las tersebut.
S datang ke bengkel las tersebut selama dua hari berturut-turut mulai Kamis (23/4/2025) dan Jumat (25/4/2025).
Korban enggan membeli bor yang ditawarkan oleh S karena tidak membutuhkannya. Namun, S malah marah akibat penolakan itu. Dia pergi lalu kembali ke bengkel dengan membawa dua temannya yang lain untuk menghajar kedua korban. Selepas melakukan pengeroyokan, para pelaku meninggalkan lokasi dengan mengendarai dua motornya.
Akibat dihajar oleh ketiga terduga pelaku, korban FR alami kepala bocor, patah tangan tulang kiri, tangan kanan robek dan sejumlah luka lainnya.
Sementara korban MAS alami luka robek di kepala, kaki kanan robek dan bagian tubuh lainnya.
Keduanya dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang. (Iwn)
Baca juga: Ada Libur Apa Saja di Bulan Mei 2025, Catat Ini Rincian Lengkapnya!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.