Seleb
Nikita Mirzani Dikabarkan jadi Lebih Religius Selama di Dalam Penjara, Disibukkan Mengaji
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan terkait penambahan masa tahanan Nikita Mirzani yang kini ditambah 30 hari.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Selebriti penuh sensasi, Nikita Mirzani, masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal dugaan pemerasan.
Masa penahanan Nikita Mirzani ditambah.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.
Ia menjelaskan terkait penambahan masa tahanan Nikita Mirzani yang kini ditambah 30 hari.
"Mulai 2 Mei 2025 dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam proses penyidikan," kata Ade Ary, Senin (1/5/2025).
Pihaknya disebut masih terus mengumpulkan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara," ujar Ade.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri Ternyata Punya Utang Rp 15 Juta dan Gadaikan Mobil Korban
Di sisi lain, kondisi terkini artis Nikita Mirzani pasca ditahan atas kasus dugaan pemerasan diungkap sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Dikatakan Fahmi, bahwa Nikita Mirzani saat ini menjadi lebih religius dari sebelumnya.
Sebelumnya Fahmi sempat menjenguk Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.
Fahmi dibuat kaget dengan pernyataan Nikita yang tak bisa bertemu lama karena ingin melanjutkan mengaji.
"Ya itu yang saya tahu (religius)."
"Pernah saya ketemu, dia bilang 'maaf bang saya nggak bisa lama, saya lagi ngaji'," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sebagai kuasa hukum pun Fahmi ikut senang atas perubahan dari ibunda Lolly itu.
"Jadi dia kini memiliki aktivitas religiusnya ya seperti itu. Ya bagus lah ya itu," ujarnya.
Selain itu, kondisi Nikita saat ini juga sehat dan baik-baik saja.
Baca juga: Kalah 1-0 dari Malut United, Persib Bandung Tunda Pesta Juara Liga 1
Bahkan artis 38 tahun itu terlihat santai meski tengah terjerat kasus.
"Sehat Alhamdulillah, nggak ada masalah, dia santai aja," beber Fahmi.
Fahmi mengaku dirinya terus memberikan update kepada Nikita terkait proses hukum yang berjalan.
Nikita sendiri disebut juga bakal terus mengikuti proses yang ada.
"Yang penting kan saya sampaikan aja proses hukumnya."
"Nanti prosesnya akan seperti ini, dia tahu kok, jadi nggak ada masalah," tutur Fahmi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengatakan, saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara.
"Kemudian penyidik minggu depan akan kembali mengirim berkas perkara" lanjutnya.
Ade mengatakan, proses penyidikan saat ini masih terus berjalan.
Baca juga: Dapat Dana Revitalisasi Sekolah Rp 1 M, Kepala SDN 2 Bodaskarangjati Purbalingga: Kami Bahagia
Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang dilaporkan oleh sang pengusaha skincare.
"Proses penyidikan itu ya pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti."
"Kemudian setelah diberkas dikirim ke Jaksa Penuntut Umum, kemudian dilakukan penelitian berkas. Jika ada yang dirasa kurang berkasnya dikembalikan kepada penyidik," jelas Ade.(Tribunnews.com/Ifan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Disebut jadi Lebih Religius
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.