Berita Semarang
Pengacara Semarang Dijebloskan ke Penjara setelah Aniaya Pacar, Rekaman CCTV dan Visum Jadi Bukti
Pengacara di Semarang, Ulil Nuha alias LU, dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan penganiayaan mantan pacar, LRSN.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengacara di Semarang, Ulil Nuha alias LU, dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan penganiayaan mantan pacar, LRSN.
Ulil yang menunggu sidang itu ditahan di Rutan Kelas 1 Semarang, Rabu (30/4/2025).
Kasi Pidum Kejari Semarang Sarwanto menerangkan, penahanan Ulil dilakukan setelah kasus ini dilimpahkan penyidik ke Kejari Semarang.
"Dari penyidik (polisi) belum ditahan dan JPU melakukan penahanan dengan alasan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Sarwanto, Rabu.
Baca juga: Peserta UTBK SNBT Undip Semarang Sembunyikan Kamera dan Ponsel di Ciput, Transmiter di Kucir
Ulil dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Menurut Sarwanto, upaya damai Ulil dan pelapor yang merupakan mantan pancar, nyaris tak akan terwujud.
Pasalnya, sebelum bergulir dalam proses hukum sejauh ini, aparat telah berupaya melakukan damai.
"Kami sudah melakukan upaya diversi atau restoratif justice. Karena tidak ada upaya damai, kami limpahkan ke pengadilan," kata dia.
Rekaman CCTV dan Visum Jadi Bukti
Ia mengatakan, sejumlah saksi beserta barang bukti visum dan alat bukti CCTV akan dihadirkan di persidangan.
Pada perkara itu, LRSN mengalami penganiayaan di rumah Ulil di daerah Gunungpati.
"Berdasarkan visum, korban mengalami luka memar bahu kiri, lengan kanan atas, punggung kanan, lecet pada jari, luka robek dada sebelah kiri," jelasnya.
Baca juga: Tengah Terpuruk OTW Liga 2, PSIS Semarang Malah Ditinggal Pelatih
Sebelumnya, pasangan sejoli itu melakukan aksi saling lapor atas dugaan penganiayaan.
Keduanya berkelahi pada tahun 2023.
Keduanya merupakan rekan kerja dan telah bertunangan.
Namun, hubungan keduanya kandas setelah Ulil menganiaya LRSN, yang juga merupakan seorang pengacara. (*)
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.