Berita Jateng

Bupati Pati Sudewo Ambil Kebijakan Kurang Populis, Pangkas Anggaran Pegawai

Bupati Pati Sudewo menyoroti tingginya porsi belanja pegawai atau anggaran untuk menggaji pegawai dalam anggaran belanja daerah.

ist/dok pemkab pati
BELANJA PEGAWAI - Bupati Pati, Sudewo memberikan penjelasan dalam sebuah kesempatan di podium Pendopo Kabupaten Pati. Saat ini dia tengah berupaya mewujudkan penghematan anggaran belanja pegawai yang selama ini menurut dia porsinya terlalu besar. Ist/dok Prokompim Setda Kabupaten Pati  

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo menyoroti tingginya porsi belanja pegawai atau anggaran untuk menggaji pegawai dalam anggaran belanja daerah.

Menurut dia, belanja pegawai yang terlalu tinggi selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. 

Bahkan di beberapa unit seperti RSUD, belanja pegawai hampir mencapai 100 persen.

Baca juga: Adu Banteng Yamaha Vixion vs Truk di Jalan Lingkar Tayu, Guru di Pati Tewas

Sehingga tidak menyisakan ruang untuk pembangunan fisik maupun pelayanan yang lebih baik.

Sudewo menjelaskan bahwa komposisi belanja daerah dalam APBD harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan wajib tercapai pada 2027. 

"Rinciannya, alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen, belanja infrastruktur minimal 40 persen, dan belanja pendidikan minimal 20 persen," kata Sudewo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025).

Menurut dia, hal itu merupakan mandat undang-undang yang harus dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2027.

Baca juga: Emosi Lihat Cekcok Rumah Tangga Saudara, Pemuda di Pati Pukul Adik Ipar Hingga Tewas

"Maka belanja pegawai harus kita tekan dari yang sekarang 47 persen menjadi maksimal 30 persen," tegas dia.

Sudewo menyadari, penekanan kebijakan efisiensi belanja pegawai memang tidak populer.

Namun, hal ini demi masa depan. 

"Dan saya bersyukur mendapat dukungan penuh dari Menteri PAN-RB," ucap dia. 

Sudewo menjelaskan, dari total belanja pegawai Kabupaten Pati sebesar Rp1,34 triliun, penghematan lima persen saja bisa menghasilkan dana sekitar Rp70 miliar.

Dana sebesar itu sangat mungkin dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

"Inilah mengapa reformasi birokrasi tidak bisa ditunda."

"Kita perlu komitmen kuat dari pusat dan daerah agar arah pembangunan lebih produktif dan efisien," tandas dia. (*)

Baca juga: Bawahannya Ditangkap Polisi, Dirut PDAM Pati Bantah Terlibat Kasus Pungli Perekrutan Pegawai

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved