Berita Jateng
Anggota Brimob Simongan Dilaporkan ke Polda Jateng, Rebutan Warisan Berujung Penganiayaan
Anggota Brimob Simongan Semarang berinisial PI dilaporkan ayah tirinya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas penganiayaan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Kematian dari EN ini menimbulkan polemik karena Bripda PI menuntut harta warisan dari ibunya.
Rebutan harta warisan ini menjadi pemicu kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Menurutnya, anak tirinya Bripda PI mulai mempertanyakan soal warisan dari ibunya selepas hari pertama meninggal dunia.
AK mengklaim, Bripda PI ingin meminta semua warisan dari mendiang ibunya.
"Padahal secara hukum tidak seperti itu."
"Sebab ada harta gono-gini, ada harta bersama."
"Yang bersangkutan (Bripda PI) tidak terima lalu saya ajak ke pengadilan juga tidak mau sehingga ada tindakan main hakim sendiri untuk menyelesaikan masalah ini," sambungnya.
Korban AK mengaku, sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng atas laporannya tersebut.
Dia berharap, kasus penganiayaan yang dialaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto masih akan melakukan pengecekan soal update kasus tersebut.
"Saya cek dulu," terangnya. (*)
Baca juga: Brigadir AK Menolak Dipecat, Ajukan Banding setelah Vonis KKEP Polda Jateng Kasus Dugaan Bunuh Bayi
Brimob
Brimob Simongan Kompi 2 Yon A Pelopor
polisi
penganiayaan
penganiayaan polisi
Polda Jateng
warisan
bidpropam polda jateng
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Ribuan Lowongan Tersedia di Job Fair 2025 Pekalongan, Ada untuk Lulusan SD |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kades di Pati Ternyata Tak Pernah Diajak Musyawarah Soal Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.