Berita Jepara

3 PSK Diamankan Satpol PP saat Mangkal di Warung Kopi di Kedung Jepara, Modus Tawarkan Jasa Pijat

Tiga PSK diamankan Satpol PP Jepara saat mangkal di warung kopi di Tanggultlare, Kecamatan Kedung. Modus yang mereka gunakan, tawarkan jasa pijat.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK SATPOL PP JEPARA
DIMINTAI KETERANGAN - Tiga PSK dimintai keterangan di kantor Satpol PP Jepara, Kamis (24/4/2025). Mereka diamankan saat mangkal di warung kopi di wilayah Tanggultlare, Kecamatan Kedung, Jepara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Tiga pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat mangkal di sebuah warung kopi di tepi jalan Desa Tanggultlare, Kecamatan Kedung.

Informasi adanya praktik prosititusi di warung kopi ini didapat Satpol PP Jepara dari masyarakat setempat.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jepara, Abdul Khalim mengatakan, ketiganya diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (24/4/2025) sore.

Saat Satpol PP datang, ketiga PSK itu sempat kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

"Mereka nongkrong di warung kopi biasa. Tidak menjual miras. Ternyata, mereka menunggu pelanggan," kata Khalim, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: 208 Jemaah Asal Jepara Gagal Berangkat Haji 2025, Mayoritas Alasan Ekonomi

Setelah berhasil diamankan, ketiga perempuan itupun dimintai keterangan dan dibina di kantor Satpol PP Jepara.

Ketiganya mengakui tengah menunggu lelaki hidung belang. 

Ketiga perempuan itu masing-masing berinisial N (45), warga Kecamatan Mayong; L (37), warga Kecamatan Bangsri; dan M (30), warga Kecamatan Kedung.

Kepada petugas, N mengaku telah beroperasi selama enam bulan. Sementara, L dan M, masing-masing baru beroperasi sekitar 1 bulan dan sepekan.

Tawarkan Pijat di Seberang Warung

Menurut Khalim, kepada pria yang mampir ke warung kopi, ketiga perempuan ini menawarkan jasa pijat.

Mereka kemudian membawa pelanggan ke sebuah rumah yang berada di seberang warung kopi.

Di rumah itu, ada lima kamar yang memang disediakan pemiliknya untuk jasa prostitusi. 

Setelah di dalam kamar, ketiga PSK ini ternyata tak hanya memberi layanan pijat tetapi juga hubungan layaknya suami istri.

Tarif yang dipasang sekitar Rp200 ribu.

Sementara, harga sewa kamar Rp30 ribu-Rp50 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved