Berita Jateng

Pengusaha Asal Semarang Bambang Wuragil Dilaporkan Anak Kandung, Apa Perkaranya?

Pemilik tempat wisata Watu Gajah Park ini dilaporkan karena diduga menelantarkan Agil dan ibu kandungnya Siti Wuryanti selama 30 tahun. 

TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
MERASA DITELANTARKAN - Agil Renata Saputra (kanan) bersama ibunya Siti Wuryanti (kiri), dan penasihat hukumnya Sagitarius (tengah), paparkan kronologi penelantaran anak dan laporan di Polda Jateng,Sabtu 19/4/2025 malam.  

"Saya sebelum menikah meminta restu. Saya basa-basi bisa hadir atau tidak dia bilang sibuk. Saya akhirnya memberanikan diri  meminta bantuan uang untuk biaya pernikahan," imbuhnya.

Ia meminta pertanggung jawaban Bambang Wuragil untuk mengganti biaya dikeluarkan ibu kandungnya dari tahun 1995.

Baca juga: Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Silaturahmi Akbar Muhammadiyah di UMP dan Lepas Jemaah Calon Haji

"Sebab selama ini ibu saya rela menjadi buruh cuci untuk membesarkan saya," kata dia.

Penasehat hukum keluarga, Sagitarius menambahkan kliennya hingga saat ini belum pernah menikah lagi karena trauma dan tidak percaya diri. Pihaknya  akan menggugat ke pengadilan.

"Kami akan mengurus perceraian klien kami. Kami ada buku nikah dengan foto SIti Wuryanti dan Bambang Wuragil. Ini bukti otentik buku nikah telah dilegalisir," tuturnya.

Sagitarius menuturkan pada perkara itu terdapat tindak pidana penipuan, penelantaran anak dan pemalsuan dokumen. Dirinya menduga adanya pemalsuan yaitu KTP, pengantar dari RT/RW, surat belum pernah menikah.

"Kami sudah melaporkan ke Polda terkait penelantaran anak. Polda juga akan mengusut pemalsuan dokumen karena statusnya yang jejaka di buku nikah," terangnya.

Ia menyatakan, kliennya akan mengajukan tuntutan kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 10 miliar.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved