Berita Jepara

110 Jemaah Calon Haji Jepara Belum Lunasi Bipih, Diberi Kelonggaran Hingga 25 April 2025

Kemenag Jepara memperpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 2025 hingga 25 April 2025. Masih ada 110 calon haji reguler yang belum lunas.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
CALON HAJI - Ilustrasi. Jemaah calon haji Jepara tahun 2024 bersiap diberangkat dari Pendopo Kabupaten Jepara. Kemenag Jepara memperpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2025 hingga 25 April 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara memperpanjang pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 hingga 25 April mendatang.

Catatan Kemenag Jepara, ada 110 calon haji reguler yang belum melunasi pembayaran Bipih.

Kemenag Jepara mencatat, ada 1.347 jemaah calon haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahap kedua.

Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 1190 jemaah calon haji reguler dan 157 jemaah calon haji cadangan.

"Progres pelunasan Bipih per tanggal 16 April 2025, untuk reguler 1.190 jemaah dan cadangan ada 157 jemaah."

"Yang reguler masih kurang 110 jemaan yang belum melunasi Bipih," ucap Akhsan, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Motor Diseruduk Bus di Depan SPBU Troso Strekan Jepara, Seorang Remaja Tewas

Sebelumnya, sesuai jadwal, pelunasan Bipih berlangsung 24 Maret hingga 17 April 2025.

Namun, melihat masih banyak jemaah calon haji yang belum membayar Bipih, Kemenag Jepara melakukan perpanjangan sampai 25 April.

Perpanjangan itu untuk mengakomodiasi jemaah yang belum membayar Bipih karena gagal sistem maupun alasan penggabungan mahrom.

"Ada perpanjangan sampai 25 April untuk (jemaah) yang gagal sistem dan penggabungan mahrom," ungkapnya.

Dia meminta jemaah calon haji yang belum membayar Bipih memanfaatkan perpanjangan waktu ini.

"Berharap, sisa waktu yang ada bisa dimanfaatkan untuk melakukan pelunasan," harapnya.

Baca juga: Pengusaha Ukir Jepara Ikut Ketar-ketir dengan Kebijakan Tarif Impor Presiden Trump

Sementara, bagi jemaah calon haji yang telah lunas membayar Bipih, Akhsan meminta mereka mempersiapkan diri dan perlengkapan yang akan dibawa.

"Bagi yang sudah lunas agar mempersiapkan diri dangan mengikuti bimbingan manasik haji tingkat kecamatan, mulai 17 sampai 22 April 2025 di kecamatan masing-masing," pesannya.

Ia ingin, para jemaah calon haji juga menjaga kesehatan supaya saat menjalan ibadah haji bisa berjalan lancar.

"Jaga kesehatan, semoga dilancarkan semuanya oleh Allah SWT," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved