Berita Jateng

Momen Sakral Napi Terorisme Nusakambangan Ikrar Setia ke NKRI

lima narapidana kasus terorisme di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan menyatakan ikrar setia kepada NKRI

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Ditjenpas Jateng
PENGHORMATAN BENDERA NEGARA - Lima Napiter di Nusakambangan menyatakan diri akan setia kepada NKRI, Selasa (15/4/2025) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Upaya pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah menunjukkan hasil yang signifikan. 

Selasa (15/4/2025) lalu, lima narapidana kasus terorisme di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, peristiwa ini bukan sekadar pengucapan sumpah, melainkan hasil dari proses panjang pendekatan humanis dan pembinaan yang menyentuh sisi kemanusiaan para narapidana.

"Ikrar setia ini adalah puncak dari proses pembinaan yang dilakukan secara terstruktur dan konsisten. Mereka tidak hanya menyatakan setia pada negara, tapi juga menolak ideologi kekerasan yang dulu mereka anut," kata Kunrat, Rabu (16/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak datang tiba-tiba. Di baliknya, ada kerja keras para petugas Lapas yang terus membangun dialog, memberikan edukasi, dan membuka ruang refleksi bagi para narapidana terorisme untuk kembali pada nilai-nilai kebangsaan.

"Ini bukan kerja satu malam. Butuh waktu, pendekatan yang sabar, dan pemahaman mendalam atas latar belakang masing-masing narapidana. Kami bersyukur proses ini mulai membuahkan hasil," lanjutnya.

Menurut Kunrat, lima narapidana yang kini menyatakan setia kepada NKRI telah menunjukkan perubahan sikap yang mendasar. 

Mereka dinilai telah melewati berbagai tahapan evaluasi, termasuk keterbukaan terhadap wawasan kebangsaan, hukum, serta kehidupan sosial.

Lebih jauh, Kunrat menekankan pentingnya peran para napiter ini setelah mereka kembali ke masyarakat. 

Ia berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa pesan damai dan menolak segala bentuk kekerasan.

"Kami tidak hanya ingin mereka berhenti menjadi pelaku, tapi juga menjadi pelurus narasi. Bahwa ideologi kekerasan itu menyesatkan dan merusak. Ini yang perlu dibawa kembali ke masyarakat," tegasnya.

Proses ini, tambah Kunrat, adalah bagian dari agenda besar reintegrasi sosial. Ditjenpas Jateng bersama BNPT dan berbagai pihak terus berupaya membangun pola pembinaan yang kolaboratif dan berorientasi pada perubahan jangka panjang.

Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Buka Penerbangan Internasional Lagi

Terpisah melalui keterangan tertulisnya, Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Eddy Hartono berujar dari lima napiter, empat dari mereka berasal dari Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Pasir Putih, dan satu lainnya dari Lapas Super Maximum Security Kelas I Batu. 

Proses ikrar dilakukan di aula Lapas Pasir Putih, disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait.


Komjen Eddy Hartono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam program pembinaan deradikalisasi, termasuk Ditjenpas Jateng dan jajaran Lapas Pasir Putih serta Lapas Batu.

"Ikrar setia bukan hanya seremonial, ini adalah wujud tanggung jawab untuk menjaga persatuan, keutuhan, dan perdamaian bangsa. Kami harap ini menjadi tonggak awal bagi para napiter untuk memulai hidup baru yang lebih baik," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved