Berita Jateng

Belum Ada Tersangka Kasus Lift Crane Jatuh di Blora setelah 2 Bulan, Begini Kata Polisi

Dua bulan berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka kasus kecelakaan kerja proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
PENYELIDIKAN - Tim Labfor Polda Jateng membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Mesin lift crane dibongkar untuk mengetahui penyebab lift crane jatuh hingga menewaskan lima orang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Dua bulan berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka kasus kecelakaan kerja proyek pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora.

Kecelakaan kerja yang terjadi 8 Februari 2025 itu merenggut lima nyawa dan mengakibatkan delapan orang lainnya terluka.

Mereka tewas setelah lift crane proyek jatuh. 

Saat kejadian, ada 13 pekerja yang berada di dalam lift crane tersebut.

Baca juga: 12 Saksi Diperiksa Kasus Jatuhnya Lift Crane Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Belum Ada Tersangka

Saat dikonfirmasi, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan April ini.

"Insyaallah, pekan-pekan ini akan ada penetapan tersangka. Bulan April 2025 ini," kata Wawan, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Hanya saja, Wawan tak menjelaskan alasan belum adanya tersangka dalam kejadian itu.

Termasuk, sejauh mana penanganan kecelakaan kerja ini berjalan.

Dia hanya memastikan, penyidik segera melakukan gelar perkara.

"Kalau sudah ditetapkan (tersangka) kita akan rilis juga ke media," janjinya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved