Berita Pati

Pamit Mancing, Warga Tayu Kulon Pati Ditemukan Tewas di Persawahan

Buruh nelayan asal Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, ditemukan tewas di area persawahan di Desa Keboromo, Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNJOGJA.com/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI JENAZAH - Buruh nelayan asal Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, ditemukan tewas di area persawahan di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (14/4/2025) dini hari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Mayat seorang pria ditemukan di area persawahan di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (14/4/2025) dini hari.

Hasil identifikasi kepolisian, korban bernama Muja Agung Pati (35), buruh nelayan asal Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, mayat Muja ditemukan sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Korban meninggalkan rumah pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 11.00 untuk pergi memancing."

"Karena hingga sore belum pulang, pihak keluarga dan warga melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan minggal dunia di sawah pada dini hari, keesokan harinya," jelas Aris, Senin.

Baca juga: Tak Untungkan Warga Sukolilo, Belasan Tambang Ilegal di Pegunungan Kendeng Pati Diminta Ditutup

Polisi yang mendapat laporan temuan mayat ini segera mendatangi tempat kejadian bersama tim medis Puskesmas Tayu 1. 

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka penganiayaan pada tubuh korban.

"Dari riwayat kesehatan yang kami dapatkan, korban diketahui memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi," jelas dia.

Tiara dan Sri Muah, bidan Puskesmas Tayu 1 yang melakukan pemeriksaan menyimpulkan, kematian korban diduga bukan disebabkan tindak kekerasan atau penganiayaan.

Baca juga: Kronologi Lansia Terseret Arus Sungai hingga Ditemukan Tewas di Kayen Pati

Aris mengatakan, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

"Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun," kata Aris. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved