Berita Banyumas
19 Tahun Lahan Kebondalem Banyumas dalam Sengketa, Sadewo Kini Bicara Prospek dan Pengembangan
Sadewo Tri Lastiono mengatakan telah membentuk tim khusus yaitu Tim Otoritas Kebondalem yang akan mengkaji secara khusus prospek pengembangan ke depan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono telah membentuk tim khusus yaitu Tim Otoritas Kebondalem yang akan mengkaji secara khusus prospek pengembangan ke depannya.
Tim tersebut diketuai oleh Sekda dan akan segera mengadakan public hearing.
"Ketuanya pak Sekda, kajian ini sudah ada sejak saya sebelum terpilih jadi bupati dan sudah bicara dengan Pak Iwanuddin pj kemarin.
Nanti akan ada kejutan. Kami terima kasih kepada komponen masyarakat dalam mensupport dalam menyelesaikan Kebondalem.
Kita punya satu tujuan kalau sudah kembali mari kita diskusi," kata bupati kepada Tribunbanyumas.com, saat menghadiri Halalbihalal, di Gor Satria Purwokerto, Jumat (11/4/2025).
Pihaknya mengatakan rencanaya kedepan Kebondalem akan menggandeng investor.
"Kita Pemda tidak punya dana dan kita cari invetasi. Tapi pola invetasinya seperti apa beda dengan sebelumnya karena efisiensi," katanya.
Baca juga: Warga Kota Semarang Di-prank Pemandangan Langit Berkabut, Padahal Polusi Akut
Sebelumnya sempat diberitakan konflik lahan Kebondalem di Purwokerto Kabupaten Banyumas, merupakan sengketa hukum yang berlangsung selama 19 tahun antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan pihak swasta, PT Graha Cita Guna (GCG).
Awalnya, pada 1986, Pemkab memindahkan terminal Purwokerto dan menjalin kerja sama dengan GCG mengelola lahan bekas terminal menjadi pusat perbelanjaan, kios, dan taman hiburan rakyat dengan durasi kontrak bervariasi antara 15 hingga 30 tahun.
Sebagai kompensasi, GCG membangun fasilitas publik seperti sekolah dasar dan kios untuk Pemkab.
Namun, seiring berjalannya waktu, GCG menilai Pemkab wanprestasi karena tidak memenuhi beberapa klausul perjanjian.
Sehingga GCG menggugat Pemkab dengan tuntutan ganti rugi materil sebesar Rp24 miliar dan immateriil Rp20
miliar.
Sengketa ini memicu ketegangan di masyarakat, termasuk aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat Banyumas yang menuntut pengembalian aset Kebondalem kepada Pemkab.
Setelah proses hukum yang panjang pada 4 Maret 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan pengelolaan aset Kebondalem kepada Pemkab Banyumas.
Pengembalian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara tanpa melanjutkan ke tahap penyidikan, karena tidak ada kerugian negara yang terjadi.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan pengembalian aset Kebondalem menjadi prioritas mendesak dan berencana menata ulang kawasan tersebut agar dapat memberikan manfaat optimal bagi
masyarakat. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.