Berita Banyumas

Warga Rela Antre Panjang di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banyumas

Antrean mengular panjang warga terlihat di kantor Samsat Cepat, Jalan Gatot Soebroto Purwokerto, Selasa (8/4/2025).

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
PEMUTIHAN PAJAK - Warga rela antre panjang hingga kedepan SMAN 1 Purwokerto pada hari pertama program diskon pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Banyumas di Samsat Cepat, Jalan Gatot Soebroto Purwokerto, Selasa (8/4/2025). Sejak pagi warga rela antre panjang bahkan mengular hingga 350 meter. TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Antrean mengular panjang warga terlihat di kantor Samsat Cepat, Jalan Gatot Soebroto Purwokerto, Selasa (8/4/2025).

Mereka hendak memanfaatkan program diskon atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program Samsat juga dilaksanakan di Samsat Purwokerto di Jalan M Yamin.

Baca juga: Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng, Mulai 8 April

Sejak pagi warga rela antre panjang hingga 350 meter.

Antrian sudah mengular sejak pukul 06.30 WIB, bahkan meluber hingga traffic light perempatan jalan Gerilya dan jalan M Yamin. 

Di kantor Samsat Jalan M Yamin jalur antrian dibuat hingga empat lajur sejajar demi mengurai kepadatan.

Program diskon pajak atau pemutihan ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan.

Baca juga: Buruan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Bea Balik Nama di Jateng Berakhir 19 Desember

Terutama mereka yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun. 

Seperti yang diceritakan Taufik Johani, warga Kecamatan Banyumas sekaligus kolektor dan pedagang motor Vespa lawas.

Dia berangkat dari rumah pukul 06.30 WIB dan baru selesai pukul 10.00 WIB. 

"Antriannya di Samsat Drive Thru jalan Gatot Soebroto sampai depan rumah dinas Dandim, atau simpang SMAN 2 Purwokerto," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Pemutihan tunggakan pajak ini menurutnya sangat membantu.

Apalagi bagi dirinya yang mengoleksi dan bisnis jual beli kendaraan-kendaraan tahun lama dan banyak yang sudah lama mati pajak.

"Kalau dulu, motor yang off lima tahun, kena bayarnya ya tunggakan pajak lima tahun plus pajak jalan, dihitung dobel. 

Sekarang cuma bayar pokoknya satu kali aja, contohnya Vespa saya yang off lima tahun, dulu dihitung bisa bayar Rp1,2 juta, sekarang cuma Rp750 ribu lumayan banget bedanya," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved