Berita Jateng

Buruan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Bea Balik Nama di Jateng Berakhir 19 Desember

Pemprov Jateng masih memberikan keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Desember 2024.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Ilustrasi. Petugas sedang melayani warga yang mengurus pembayaran pajak kendaraan di RSI Banjarnegara, Sabtu (9/1/2021). Pemprov Jateng melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan dan gratis bea balik nama, berlaku hingga 19 Desember. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masih memberikan keringanan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Desember 2024.

Lewat program ini, wajib pajak mendapatkan diskon pembayaran pajak kendaraan, bahkan gratis mengurus bea balik nama kendaraan.

Dikutip Kompas.com dari unggahan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng di akun resmi Instagram mereka, @bapenda_jateng, Minggu (15/12/2024), program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung sejak 20 Mei 2024 dan akan berakhir 19 Desember 2024.

Baca juga: Patuh Bayar Pajak Kendaraan, 14 Wajib Pajak Dapat Hadiah Motor dari Bank Jateng

Program ini meliputi tiga hal, yaitu pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, serta pembebasan biaya pajak progresif.

Berikut jadwal penyelenggaan pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah:

  • Proses BBNKB II: Gratis Bea Balik Nama dari dalam Provinsi Jawa Tengah dan dari luar Provinsi Jateng. 
  • Diskon Pajak Tahun Berkala: Diskon pajak kendaraan tahun berjalan ketika sebelum jatuh tempo bagi yang taat pajak. 
  • Pembebasan Biaya Pajak Progresif: Gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama. 

Baca juga: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Diteken, Berlaku Mulai 5 Januari 2025

Sebagai informasi, pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya lebih mudah. (Kompas.com/Selma Aulia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Berakhir 4 Hari Lagi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved