Selasa, 28 April 2026

Berita Purbalingga

Fakta Begal di Mrebet Purbalingga, Ini Kata Polisi

Polres Purbalingga memberikan keterangan terkait kasus begal di Mrebet yang viral di media sosial.

ist/dok polres purbalingga
BEGAL DI MREBET - Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers terkait viralnya infomasi begal di Mrebet, Purbalingga. Konferensi pers ini berlangsung pada hari Minggu (6/4/2025) di Aula Wicaksana Laghawa Polres Purbalingga. Ist/dok Polres Purbalingga 

Sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi R-5486-HV yang dibawa kabur tersebut merupakan sepeda motor yang dipinjam dari kakak sepupunya yang bernama Warti (40) asal Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

"Sepeda motor tersebut dipinjam dengan alasan untuk pergi ke kondangan di wilayah Kecamatan Mrebet."

"Karena hilang dibawa kabur, kemudian membuat cerita bohong ke tunangannya," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan kepada dua orang tersebut pihaknya memberikan langkah pembinaan.

Mereka membuat surat pernyataan serta kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka juga menyatakan sanggup melakukan klarifikasi berita bohong yang dibuatnya melalui media sosial.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos, sehingga tidak menyebar informasi bohong yang bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat," pesan Kapolsek. (*)

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Kroya Cilacap Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved