Mudik Lebaran 2025

Aturan Buka-Tutup Rest Area Tol di Jateng, Ini yang Harus Diketahui Pemudik

Polda Jateng imbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area tol guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

ist/dok polda jateng
ATURAN REST AREA - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menegaskan bahwa kebijakan buka tutup rest area tol diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jateng imbau para pemudik untuk mematuhi aturan buka-tutup rest area tol guna menghindari kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Upaya ini dilakukan untuk menghadapi puncak arus mudik yang ditandai padatnya arus lalu lintas terutama di jalan tol.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menegaskan bahwa kebijakan buka tutup rest area tol diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di jalur tol yang mengalami lonjakan volume pemudik.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Mendolo Wonosobo Diprediksi Akhir Pekan Ini

"Kami mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area secara bijak."

"Jika kapasitas sudah mencapai 80 persen, rest area akan ditutup sementara, dan pemudik diarahkan ke rest area tol berikutnya."

"Jangan parkir di bahu jalan tol atau sekitar rest area karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang," tegas Kombes Pol Sonny Irawan, Jumat (28/3/2025).

Ia menjelaskan, untuk menghindari kemacetan dan memberikan kesempatan bagi pemudik lain, Polda Jateng menerapkan sistem buka-tutup rest area tol.

Baca juga: Siap-Siap! Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Malam Ini Hingga Sabtu Dini Hari

Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pemudik, antara lain:

  • Batasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar pemudik lain dapat bergantian menggunakan fasilitas rest area.
  • Gunakan uang pas saat melakukan pembelian BBM untuk mempercepat antrean
  • Ikuti arahan petugas Tim urai yang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar rest area.

Di lapangan, Tim Urai yang telah di siagakan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar rest area untuk mencegah antrean panjang di rest area yang dapat mengganggu kelancaran kendaraan di jalur tol.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, baik melalui media resmi maupun aplikasi yang tersedia.

Pemudik juga diminta untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik. (*)

Baca juga: Cerita Rusminah Warga Salatiga Mudik Menumpang Kapal Perang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved