Berita Kudus

Tak Semua Kontra, Ada Pedagang yang Mendukung Pungli THR di Pasar Kliwon Kudus. Ini Alasannya

Muncul kabar pedagang di Pasar Kliwon Kudus dipungut iuran tunjangan hari raya (THR) oleh pengelola pasar.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
PASAR KLIWON - Aktivitas di halaman depan Pasar Kliwon Kudus, Rabu (26/3/2025). Pedagang melaporkan adanya pungutan THR yang dipungut petugas pengelola Pasar Kliwon Kudus. 

"Makanya sukarela untuk memberikan THR," katanya.

Harus Sukarela

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, tidak boleh ada paksaan iuran kepada para pedagang. 

Tetapi, kalau pedagang hendak memberikan THR secara sukarela, menurutnya tidak ada masalah.

"Silakan koordinasi dengan teman-teman (pedagang), kalau mau sedekah monggo, tapi tidak boleh ada paksaan, karena ini wilayah pemerintah kabupaten, siapa pun di sini harus mengikuti aturan pemerintah kabupaten," kata Sam’ani saat meninjau Pasar Kliwon, Jumat (28/3/2025).

Baca juga: Jalan Turaichan Adjhuri Kudus Ambles Diduga akibat Tergerus Saluran Air Bocor

Sam’ani melanjutkan, kalau memang ada pedagang yang dipaksa memberikan iuran, bisa mengadu padanya. 

"Tetapi, kalau pedagang mau ngasih, itu urusan pribadi," katanya.

Jika memang ada praktik pungli yang dilakukan pegawai pengelola pasar, baik ASN maupun tenaga kontrak, hal itu bisa ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di internal atau bisa melalui Inspektorat.

"Kalau ASN (pelaku pungli), wajib ada sanksi. Kalau tenaga kontrak, sanksinya teguran sampai pemberhentian," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved