Berita Cilacap
Dua Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi di Cilacap, Peras Penjual Rokok Soal Cukai
Polisi dari Polresta Cilacap menangkap dua pria mengaku sebagai wartawan yang memeras pedagang rokok di Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
ILUSTRASI PENJAHAT DITANGKAP - Polisi dari Polresta Cilacap menangkap dua pria mengaku sebagai wartawan yang memeras pedagang rokok di Cilacap.
"Modusnya dikemas dalam bentuk kerja sama, seperti pasang iklan dan lain-lain, yang seolah-olah legal, padahal di balik itu ada unsur pemerasan," jelas Kapolresta Ruruh.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peras Penjual Rokok, 2 Warga di Cilacap Dibekuk Polisi".
Berita Terkait: #Berita Cilacap
| Warga Cilacap Kaget Harga BBM Melonjak Parah, Wiguna : Naiknya Gila-gilaan |
|
|---|
| Harga Dexlite Melambung, Warga Cilacap Pilih Beli BBM Nonsubsidi Bergantian dengan Solar |
|
|---|
| Daftar Harga Cabai di Pasar Tradisional Cilacap, Turun Usai Melonjak |
|
|---|
| Cilacap Lakukan Efisiensi Anggaran Rp393 Miliar, DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Tak Terganggu |
|
|---|
| Ayah di Karangpucung Cilacap Hamili Anak Remajanya, Terbongkar saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-penjahat-ditangkap-pencuri-ditangkap-borgol.jpg)