Jumat, 10 April 2026

Berita Cilacap

Dua Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi di Cilacap, Peras Penjual Rokok Soal Cukai

Polisi dari Polresta Cilacap menangkap dua pria mengaku sebagai wartawan yang memeras pedagang rokok di Cilacap.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
ILUSTRASI PENJAHAT DITANGKAP - Polisi dari Polresta Cilacap menangkap dua pria mengaku sebagai wartawan yang memeras pedagang rokok di Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menangkap dua pria mengaku wartawan atas dugaan pemerasan terhadap penjual rokok di Desa Wlahar, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Dua pria tersebut meminta uang kepada korban yang diduga menjual rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai jika tak ingin aktivitas perdagangannya diberitakan.

Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, kedua pria tersebut masing-masing berinisial SZ (40) dan ZP (45). 

Keduanya merupakan warga Cilacap.

Baca juga: 3 Warga Cilacap Belajar Mengoplos Elpiji Bersubsidi dari Youtube, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Sementara, korban berinisial JH (33).

Pemerasan itu terjadi pada Senin (17/3/2025), pekan lalu. 

"Kedua pelaku yang mengaku sebagai wartawan mendatangi korban dengan maksud meminta uang agar usaha dagang rokok korban yang diduga menyalahi regulasi tidak dimuat di media," ujar Ruruh kepada wartawan pada Rabu (26/3/2025).

Dua Kali Setor Uang

Menurut Ruruh, awalnya, korban memberi uang kepada kedua pelaku sebesar Rp500 ribu.

Namun, beberapa hari kemudian, kedua pelaku kembali meminta uang.

Permintaan kedua ini disertai ancaman tetap memuat di media massa terkait dugaan penjualan rokok ilegal jika keinginan mereka tak dituruti.

Bahkan, mereka juga menakut-nakuti korban dengan ancaman pelaporan ke Bea Cukai serta biaya hingga Rp1 miliar untuk menghapus berita yang mereka tayangkan.

Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya memberikan uang Rp5 juta kepada pelaku agar usaha dagangnya tidak diberitakan. 

Baca juga: 2 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran di Cilacap, Jalur Pansela Minim Penerangan

Lagi-lagi, uang tersebut tak cukup. Pelaku meminta tambahan Rp1 juta, yang dijanjikan korban akan diberikan di kemudian hari. 

Korban yang merasa diperas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Cilacap

Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku pada Senin (24/3/2025). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved