Berita Cilacap
3 Warga Cilacap Belajar Mengoplos Elpiji Bersubsidi dari Youtube, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Tiga pelaku pengoplos elpiji bersubsidi di Cilaca mengaku belajar dari Youtube. Kini, mereka terancam hukuman enam tahun penjara.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Baca juga: 2 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran di Cilacap, Jalur Pansela Minim Penerangan
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cilacap meringkus tiga pengoplos gas elpiji subsidi dan pengedarnya di wilayah Kabupaten Cilacap.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari warga yang mengaku resah dan merasa dirugikan atas ulah pengoplos.
Polisi yang bergerak cepat meringkus Sudarto dan Sugiyanto di wilayah Cilacap Utara.
Sehari kemudian mereka menangkap Jatmiko di rumahnya di Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan.
"Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengoplos elpiji dan ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan," kata Ruruh. (*)
3 Nama Calon Sekda Cilacap Digodok Kemenpan RB, Bupati Syamsul Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG, Awal September Kabupaten Cilacap Masih Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Terbongkar Ayah Cabuli Anak di Cilacap setelah Korban Hamil. Sekamar Sejak Kecil, Ibu Meninggal |
![]() |
---|
Pilu, Anak di Cilacap Dicabuli Ayah Kandung, Terbongkar setelah Warga Curiga Kehamilan Korban |
![]() |
---|
Cilacap Siaga Banjir! Hujan Lebat Masih Sering Turun, Tanggul Sungai Citanduy Hampir Jebol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.