Layanan Publik

Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Senin 24 Maret 2025: Buka di 4 Titik, Berikut Lokasinya

Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (24/3/2025), buka di empat titik. Berikut lokasinya.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas/Samsat Kebumen
ANTRE ㅡ Ilustrasi. Warga mengantre membayar pajak kendaraan di Samsast Keliling di Kantor Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, Selasa (11/2/2025). Berikut layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini, Senin (24/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (24/3/2025).

Layanan Samsat Keliling Purbalingga dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga bertujuan menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat Keliling Cilacap, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Cilacap Ramadan Hari Ke-24

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut jadwal Samsat Keliling Cilacap, Senin:

  • Samsat Keliling 1: Depan Pom Bensin Jetis, Nusawungu.
  • Samsat Keliling 2: Balai Desa Binangun.
  • Siaga 1: Kantor Kecamatan Gandrungmangu.
  • Siaga 2: Kantor Kecamatan Patimuan.

Namun, bagi masyarakat Cilacap kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, Anda bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca juga: Video Lokasi Ledakan Petasan Lukai 3 Bocah di Gandrungmangu Cilacap: Ada Mercon yang Belum Meledak

Selain di Samsat Keliling, wajib pajak di Cilacap juga dapat memanfaatkan Samsat Ngabuburit yang buka selama Ramadan 2025.

Samsat Ngabuburit buka setiap sore, pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB, di Kantor Samsat Cilacap.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved