Berita Jateng

Sekda Jepara Resmi Dicopot, Dimutasi ke Diskarpus

Bupati Jepara, Witiarso Utomo melakukan pencopotan Sekda Jepara berdasarkan dari peraturan Menteri PANRB

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
Pemkab Jepara
PELANTIKAN - Bupati Jepara, Witiarso Utomo melakukan pelantikan Sekda Jepara di kantor Bupati Jepara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Bupati Jepara, Witiarso Utomo melakukan pencopotan Sekda Jepara berdasarkan dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.


Diketahui bahwa pergantian Sekda Jepara dilakukan Bupati Jepara, Witiarso Utomo di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).


Selain Bupati, ada juga sejumlah pejabat Jepara lain yang terlihat jagong gayeng dalam obrolan ringan itu. 


Beberapa di antaranya seperti Wakil Bupati Gus Hajar, Edy Sujatmiko, Hery Yulianto, Ratib Zaini, Ary Bachtiar, dan Sridana Paminta. 


Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan pergantian jabatan di lingkungan Pemkab Jepara sudah biasa.


"Kita ngobrol santai setelah tadi menggelar pelantikan pejabat eselon II. Mutasi adalah hal yang wajar dalam birokrasi, guna pembinaan karir dan refreshment. Kita pastikan proses mutasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo dalan keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Kepala Daerah Dilarang Liburan ke Luar Negeri Saat Lebaran, Mei Baru Boleh


Pejabat yang dilantik dan menempati posisi baru adalah Edy Sujatmiko. 


Ia kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara. 


Kursi Kepala Diskarpus Jepara memang sudah lama kosong. 


Selama ini, posisi itu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan pernah diisi beberapa nama, terakhir kalinya Sisnanto Rusli. 


Edy Sujatmiko sebelumnya adalah Sekda Jepara. 


Ia menempati posisi itu sejak 30 April 2019. 


Masa jabatan sebagai Sekda Jepara yang diemban Edy Sujatmiko mestinya berakhir pada 30 April 2024. Atau saat masa jabatannya genap lima tahun.


Sementara itu, hingga kini usia Edy Sujatmiko yang lahir pada 17 Juli 1969 belum memasuki masa pensiun. 


Saat ini ia berusia 56 tahun. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved