Sritex Pailit
Eks-Karyawan Sritex Tandatangani Kontrak Kerja dengan Investor Baru, Ada 5.000 Lowongan
Eks-karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Eks-karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat mengunjungi PT Sritex pada Senin (17/3/2025).
Para eks-karyawan terlihat mengurus kelengkapan administrasi untuk pengurusan pemenuhan hak mereka.
Baca juga: Buruh Sritex Kena PHK Terancam Tak Dapat THR dan Pesangon Gegara Ketidakpastian Informasi
Yassierli menyampaikan, kedatangannya kali ini dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group.
Berbagai pihak telah melakukan upaya strategis dan kolaboratif sejak adanya PHK pada 26 Februari 2025.
"Saya mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat membantu eks pekerja Sritex Group, terutama dalam proses klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kesehatan yang hampir 100 persen," katanya usai tinjauan.
Di sisi lain beberapa eks-karyawan Sritex juga telah melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali setelah adanya investor.
Baca juga: Buruh Sritex Belum Terima THR dan Pesangon, KSPI dan Partai Buruh Beri Advokasi Lewat Posko Oranye
Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group dan juga tidak terlepas dari peran Tim Kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan.
Lanjutnya, sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan kerja bagi eks pekerja Sritex Group.
Ribuan Lowongan Kerja
Kelala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya ada 5.000 lowongan kerja dari investor untuk tahap pertama.
Nantinya akan dilakukan perekrutan selanjutnya.
Lowongan kerja tersebut sudah mencakup departemen yang ada mulai dari posisi spinning, garmen, weaving, dan finishing.
"Kami hanya diberikan laporan, kaitanya dengan pelaksanaan urusan investor dan kurator. Kami hanya selaku pemangku wilayah, ada investor yang melakukan operasional tapi itu sekali lagi tergantung kurator dan investor," terangnya.
Saat ditanya terkait pesangon bagi eks karyawan Sritex, terangnya, sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas bahwa hak karyawan akan diberikan setelah penyelesaian aset.
"Saya kira sudah clear sejak awal, kami hanya menyaksikan. Semua tergantung kurator," ucapnya. (*)
| 7 Bulan Dirumahkan, Ribuan Mantan Karyawan Sritex Belum Terima Pesangon. Desak Gubernur Turun Tangan |
|
|---|
| Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon |
|
|---|
| 72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai |
|
|---|
| Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak |
|
|---|
| Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/17032025-eks-karyawan-sritex-mendatkan-kontrak-baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.