Video Berita

Buruh Sritex Kena PHK Terancam Tak Dapat THR dan Pesangon Gegara Ketidakpastian Informasi

Partai Buruh menyatakan menerima banyak aduan dari buruh Sritex melalui Posko Pengaduan dan Advokasi Buruh Sritex soal ketidakpastian pencairan THR

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Puluhan ribu buruh PT Sritex terancam tidak mendapatkan THR serta pesangon karena sampai saat ini belum ada kejelasan informasi dari manajemen Sritex tentang kedua hal tersebut.

Partai Buruh menyatakan menerima banyak aduan dari buruh Sritex melalui Posko Pengaduan dan Advokasi Buruh Sritex soal ketidakpastian pencairan THR dan pesangon dari perusahaan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh Sritex tidak mendapatkan surat PHK tertulis dari perusahaan. 

Buruh Sritex juga tidak mendapatkan surat keterangan pengalaman kerja (pakelaring) dari perusahaan sebagai bukti masa kerja mereka di Sritex. (yog)

Baca juga: Harga Minyakita di Banyumas Tembus Rp17 Ribu Per Liter, Bupati Siapkan Operasi Pasar Hingga Lebaran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved