Sritex Pailit
Buruh Sritex Belum Terima THR dan Pesangon, KSPI dan Partai Buruh Beri Advokasi Lewat Posko Oranye
KSPI dan Partai Buruh Jateng mendirikan Posko Oranye untuk mengadvokasi korban PHK Sritex yang belum menerima pesangon dan THR.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Jateng mendirikan Posko Oranye sebagai pusat pengaduan dan advokasi bagi korban PHK Sritex.
Posko Oranye tersebut didirikan di depan pabrik Sritex, Sukoharjo, 10-14 Maret 2025.
Ketua DPW FSPMI KSPI Jateng Aulia Hakim mengatakan, Posko Oranye menjadi wadah bagi buruh yang membutuhkan pendampingan hukum.
Di tempat ini, mereka bisa mengadukan terkait hak-hak buruh yang belum dipenuhi perusahaan, termasuk pesangon, surat pengalaman kerja (paklaring), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta THR.
"Kami mendirikan Posko Orange ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap buruh Sritex yang di-PHK massal."
"Banyak dari mereka yang belum menerima hak-haknya, terutama pesangon dan THR."
"Kami siap mendampingi mereka agar tidak ada hak yang terabaikan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: 3 Pabrik Tekstil Lokal Berminat Sewa Alat Produksi Sritex, Keputusan di Tangan Kurator
Posko ini juga akan memantau isu bahwa sebagian pekerja akan dipekerjakan kembali meskipun perusahaan dalam proses pailit.
Sejumlah aktivis buruh dari berbagai federasi yang berafiliasi dengan KSPI, seperti FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP FARKES Reformasi, dan FSP ASPEK Indonesia, akan turut serta mengawal kasus ini.
KSPI juga menegaskan bahwa jika ada buruh di luar PT Sritex yang mengalami permasalahan serupa, mereka dipersilakan untuk melaporkan permasalahan mereka di Posko Orange.
Posko ini beroperasi pukul 09.00-17.00 WIB.
Desak Transparansi Kasus Sritex
Selain mendata permasalahan buruh, KSPI Jateng juga mendesak pemerintah membuka secara transparan penyebab kepailitan PT Sritex.
Mereka mempertanyakan adanya kemungkinan permainan pihak tertentu yang ingin membeli PT Sritex dengan harga murah melalui proses kurator.
Aulia Hakim menekankan bahwa KSPI akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami ingin tahu siapa yang bermain dalam kasus ini. Apakah ada pihak yang ingin membeli PT Sritex dengan harga murah melalui kurator? Apakah ada pejabat yang terlibat? Semua ini harus dibongkar agar tidak ada kecurangan yang merugikan buruh," tegasnya.
Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon |
![]() |
---|
72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai |
![]() |
---|
Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak |
![]() |
---|
Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex |
![]() |
---|
Eks Karyawan Sritex Terkejut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung: Beliau Memikirkan Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.