Berita Jateng

Ribuan Minyakita Disita, Polda Jateng Bongkar Kecurangan Volume Minyak Goreng di Karanganyar

Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan kecurangan volume minyak goreng bermerek Minyakita yang diproduksi di Karanganyar.

ist/dok polda jateng
KECURANGAN VOLUME - Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan kecurangan volume minyak goreng bermerek Minyakita yang diproduksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Karanganyar. Dalam operasi yang digelar di sebuah pabrik di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Selasa (11/3/2025) malam, petugas berhasil menyita 89.856 botol produk yang diduga tidak sesuai standar. 

Dirinya turut meminta para pelaku usaha untuk mengutamakan kejujuran dalam berbisnis serta menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan.

"Kepada para pelaku usaha agar mematuhi regulasi dan menjunjung tinggi kejujuran dalam bisnis."

"Setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, termasuk dalam sektor pangan akan kami tindak tegas."

"Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk kemasan, periksa volume sesuai label, dan laporkan segera jika menemukan ketidaksesuaian," tandasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi produsen yang tidak jujur dan peringatan bagi konsumen untuk lebih waspada.

Polda Jateng berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan dan melindungi hak-hak konsumen. (*)

Baca juga: Satgas Pangan Jateng Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar, Banjarnegara Ada 2 Kios

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved